GridHype.ID - Saat ini, umat muslim di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 H.
Meski setiap tahun umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan, ada banyak yang masih bingung mengenai hal-hal yang membatalkan puasa.
Seperti salah satu misalnya mengenai mimpi basah.
Seperti yang kita tahu, saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat muslim tak hanya menahan lapar dan haus saja.
Tetapi,saat berpuasa umat muslimjuga harus menahan hawa nafsu.
Termasuk di antaranya, kitatidak boleh melakukan hubungan intim di siang hari selama berpuasa.
Namun, jika terjadi mimpi basah di siang hari, benarkah puasa kita akan batal?
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?
Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal.
"Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.
Namun demikian, berbeda halnya dengan seseorang yang dengan sengaja mengeluarkan air maninya.
Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Sementara, orang yang mimpi basah maka harus melakukan mandi wajib atau mandi besar.
Ia mengingatkan, mandi besar ini harus dilakukan berhati-hati, agar tidak ada air yang masuk ke dalam anggota tubuhnya yang kemudian justru bisa membuat batalnya puasa.
Dapat disimpulkan bahwa mimpi basah tidak dapat membatalkan puasa karena tidak ada unsur kesengajaan.
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul "Mimpi Basah di Siang Hari Batalkan Puasa Ramadan? Begini Hukumnya!"
(*)