Masih Ingat Lutfiana Ulfa? Penampilan Istri Syekh Puji Kini Bikin Pangling, Sosok Sang Suami Ternyata Pernah Dilaporkan Keluarga Besarnya Lantaran Nikahi Bocah 7 Tahun

Senin, 26 April 2021 | 18:30
Serambinews.com

Syekh Puji (54), dilaporkan ke polisi setelah minikahi siri anak di bawah umur berusia 7 tahun berinisial D, warga Grabag, Magelang

GridHype.ID - Masih terekam diingatan kita mengenai sosok Syekh Puji.

Pria yang bernama lengkap Pujiono Cahyo Widiyanto ini pernah menggemparkan publik dengan pernikahannya yang kontroversial.

Pasalnya, pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono ini diketahui menikah siri dengan anak di bawah umur.

Baca Juga: Kembali Tuai Kontroversi, Pernikahan Siri Syekh Puji dengan Anak Bau Kencur Berusia 7 Tahun Dibongkar Berkat Aduan Keluarga, Seorang Saksi Beberkan Kronologi Tindakan Terlarang Itu

Dilansir dari GridStar.ID, gadis yang baru kelas 8 SMP asal Kecamatan Klepu, Kabupaten Semarang, dinikahi Syekh Puji pada tahun 2008.

Syekh Puji merupakan pebisnis kerajinan dari kuningan PT Sinar Lendoh Terang.

Melansir dari TribunStyle.com, Kekayaan Syekh Puji sendiri tak main-main.

Baca Juga: Senggol KPAI karena Geram dengan Kabar Syekh Puji Menikahi Gadis Berusia 7 Tahun, Nafa Urbach : Kita Tidak akan Biarkan Jika Menjadi Contoh Buruk

Kekayaannya bahkan mencapai Rp70,6 miliar pada 2005 silam.

Menjadi pebisnis ulung, pendapatannya bahkan mencapai Rp300 juta per bulan.

Syekh Puji kala itu menjanjikan Lutfiana Ulfa sebagai istri direktur termuda di Indonesia.

Pada 2009, Syekh puji dijadikan tersangka usai dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Sempat Dicibir Lantaran Poligami dan Nikahi Remaja 12 Tahun, Begini Kabar Syekh Puji Sekarang!

Hingga 2011 Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa akhirnya mendapat izin untuk menikah berdasar ketetapan Pengadilan Agama.

Saat usia Ulfa sudah menginjak 16 tahun pernikahannya tercatat secara sah di KUA, Syekh Puji tidak terbukti melanggar UU Perlindungan Anak.

Tribunstyle

Ulfa istri Syekh Puji

Kini, sudah berusia 23 tahun, Ulfa menjadi sorok yang bikin pangling.

Lutfiana Ulfa kerap berbusana sederhana meski sang suami bergelimang harta.

Baca Juga: Timbulkan Kontroversi Besar karena Nikahi Bocah 12 Tahun, Berikut Alasan Syekh Puji Nikahi Lutfiana Ulfa

Meski demikian, kecantikannya semakin makin terpancar jauh melebihi saat dirinya masih berusia remaja dulu.

Bahkan, kini dirinya sudah dikaruniai 3 anak perempuan dengan Syekh Puji.

Meski tak tersorot publik, pernikahan Syekh Puji dan Ulfa disebut selalu harmonis.

Baca Juga: Bak Tahu Diri Sandang Status Ibu Sambung, Ashanty Kenang Momen Pertemuannya dengan Aurel Hermansyah sampai Ikhlaskan Hal Ini di Pernikahan Anak Tirinya

Syekh Puji sendiri hingga kini disebut masih sibuk mengurus bisnisnya.

Untuk diketahui, Ulfa merupakan istri kedua dari Syekh Puji yang sudah mendapat persetujuan dari istri pertama saat dinikahi.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu Syekh Puji juga menerima aduan dari keluarga besar.

Baca Juga: Raul Lemos Tak Hadiri Pernikahan Anak Tirinya, Krisdayanti Bongkar Kondisi Ayah Tiri Aurel Hermansyah di Timor Leste yang Rela Lakukan Ini Saat Terkena Bencana

Dilansir dari Kompas.com, Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jawa Tengah melaporkan ke Polda Jateng atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.

Ketua KPA Jateng Endar Susilo mengatakan, kabar Syekh Puji menikahi anak berusia 7 tahun berawal dari pihaknya yang mendapat pengaduan dari tiga keluarga besarnya.

Mereka yakni Joko Lelono atau Jack dan dua keponakannya, Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.

Baca Juga: Ibu Kandung Istri Rizki D'Academy Sakit Hati Lantaran Tak Diundang di Pernikahan Anak, Orangtua Angkat Nadya Mustika Beberkan Alasannya

"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," jelas Endar dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/4/2020).

Kemudian, kata Endar, Apri mengaku ditelepon oleh Syekh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan sirinya dengan D.

"Kemudian setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain. Lantas, menjelang subuh, Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut," jelas Endar.

Baca Juga: Jarang Diekspos! Sosok Suami Yenny Wahid Bukan Orang Biasa karena Berikan Ini Untuk Mas Kawin

Lebih lanjut, mendapat laporan ini pihaknya kemudian melakukan investigasi dengan menemui dua orang saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut selain Apri dan juga mendatangi ibu korban berinisial EDG.

Sambungnya, dua saksi dan ibu korban mengakui adanya pernikahan tersebut.

"Saya mendatangi dua orang saksi lain dan ibu korban yang bernama EDG di rumah masing- masing dan mereka semua mengakui adanya pernikahan tersebut dan juga melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji setelah pernikahan siri tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Disebut Gila Tak Restui Pernikahan Anak, Nursyah Sampai Minta Pembelaan Mantan Indah Permatasari

Setelah melakukan investigasi, barulah KPA melaporkan Syekh Puji ke Polda Jateng.

"Meski pernikahan siri, akan menghancurkan masa depan anak yang berpotensi menjadi calon pemimpin bangsa ini," jelas Endar, saat dihubungi, Jumat (13/3/2020).

Dia berharap agar kepolisian bisa bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber GridStar.ID, KOMPAS.com