GridHype.ID - Prahara rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree Tarigan menghiasi berbagai pemberitaan.
Meski 22 tahun mengarungi rumah tangga bersama, pasangan ini saling lempar kesaksian dan tudingan satu sama lain.
Sebelumnya, Desiree mengaku telah diusir oleh Hotma Sitompul dari rumahnya sendiri.
Hotma lalu berdalih jika keputusan itu dipicu oleh emosinya yang memuncak akibat Desiree selalu bertemu dengan seorang pria.
Ia juga menunjukkan foto Desiree bersama pria bernama Calvino Samudra saat jumpa pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021) lalu.
Perseteruan antara Hotma dan Desiree membuat pakar mikro ekspresi Kirdi Putra ikut berkomentar.
Menurut analisanya, baik Hotma maupun Desiree bisa menampilkan emosi yang sama-sama nampak nyata.
Melansir YouTube Star Story, Senin (12/4/2021), Kirdi menyoroti kemampuan akting keduanya yang diduga telah menimbun masalah sejak lama.
Kirdi awalnya membahas konferensi pers Hotma yang menuding Desiree nekat pergi dengan pria yang tak disukainya.
Namun di sisi lain, Desiree melaporkan Hotma lantaran merasa nama baiknya dicemarkan karena dituduh selingkuh.
Ibunda Bams ini bahkan sempat menangis membacakan pernyataan yang telah disiapkan oleh timnya.
Melihat ekspresi keduanya, Kirdi menyebut baik Hotma maupun Desiree ini bisa saja sama-sama jujur.
Namun, pakar mikro ekspresi ini menyoroti alasan dibalik emosi yang ditampilkan keduanya.
"Dua-duanya ini bisa jadi ahli main peran," kata Kirdi Putra mengutip Suar.id.
"Yang ini (Hotma-red) main peran narik kemarahan yang terakumulasi dari dulu-dulu dilemparin sekarang."
"Sementara yang di sini bisa jadi kesedihan itu bukan kesedihan dari yang dia baca, tapi dia pernah sedih yang lain."
"Ini dua-duanya aktor senior soalnya," imbuhnya.
Diketahui, Desiree adalah pemilik akun YouTube Mamitoko yang kini telah memiliki ratusan ribu pengikut.
Di akun YouTubenya, ia kerap menanyangkan kemesraannya dengan Hotma yang disebutnya sebagai Papihot.
Hal itu menjadi alasan Kirdi untuk menilai kalau keduanya memiliki bakat peran yang telah terlatih.
"Ingat loh, dua-duanya sering muncul di media, itu sudah modal," sebut Kirdi Putra.
"Dua-duanya punya podcast, dalam podcast itu mereka kelihatan happy, itu saja sudah drama dua-duanya. Berarti kan akumulasi masalahnya sudah dari dulu."
Kirdi menyebut Desiree dan Hotma pandai bersandiwara karena berhasil menutupi masalah rumah tangga mereka.
"Saat mereka bikin podcast, berarti sudah ada bibit-bibit perpecahan, tapi mereka tetap manis satu sama lain," beber Kirdi Putra.
"Wih, ini aktor keren dua-duanya, hati-hati."
Selanjutnya, Kirdi menjelaskan kejanggalan yang ditemukannya saat menillik tayangan YouTube Mamitoko.
Ia menyebutkan interaksi pasangan suami istri tersebut nampak aneh.
Hal ini lantaran komunikasi keduanya menggunakan bahasa formal dengan gesture yang kaku.
"Ketika mereka bikin podcast, semua yang mereka sampaikan sifatnya normatif, jadi kalau seseorang bicara sesuai normatif sementara mereka berdua kayak interaksi suami istri, masa sih suami istri normatif dalam rumah?" tutur Kirdi.
"Misalnya saya mau ajak istri melakukan hal-hal yang bisa dilakukan suami istri, akankah saya menggunakan bahasa EYD?"
"Enggak mungkin, jadi ketika mereka ngomongnya normatif, sebetulnya kita bisa lihat di belakangnya ada sesuatu, ada yang sudah terjadi," tandasnya.
Sementara itu, dianggap memprovokasi hingga mengeluarkan kalimat yang memojokkan, suami Desiree Tarigan, Hotma Sitompul adukan pengacara Hotman Paris ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/4/2021).
Prahara rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree kini semakin melebar.
Pengacara Desiree, Hotman Paris justru dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Lantas saat ditemui, kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing buka suara perihal aduannya.
Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).
Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.
Di mana sederet ucapan dinilai telah melanggar kode etik sebagai seorang pengacara.
(*)