GridHype.ID - Di media sosial Facebook tengah viral sebuah postingan soal penerima BPUM yang belum mendapat pencairan dana BLT UMKM.
Terkait hal itu, pihak Bank BRI sebagai penyalur dana tersebutpun angkat bicara.
Melansir dari Kompas.com via Surya, BLT UMKM 2021 sudah cair untuk 5,2 juta pelaku UMKM.
Hal tersebut dikonfirmasikan oleh Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman.
"Sudah (pencairan BPUM UMKM 2021)," kata dia dihubungi Kompas.com, Jumat (2/4/2021).
Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Namun baru-baru ini, sejumlah warganet di media sosial menanyakan mengapa saldo BLT UMKM belum masuk.
Padahal, mereka mengaku sudah terdaftar sebagai penerima BPUM sesuai informasi di laman eform.bri.co.id/bpum.
Salah satu netizen yang mengeluhkan hal tersebut adalah akun Facebook Gilang Putra yang mengeluhkan di grup Facebook Sukoharjo Makmur.
"Yg senasib mari kumpul. Habis cek di BRI eform terdaftar. Habis print mutasi butab. ZONK" tulis akun tersebut.
Sebagian warganet yang lain pun juga mengeluhkan hal yang sama.
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, masyarakat yang tercatat mendapatkan BLT UMKM 2021 akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum.
Pencairan dananya pun bertahap.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Terdaftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id tapi Saldo Belum Masuk? Ini Penjelasan BRI'
Penerima selanjutnya bisa menghubungi kantor cabang terdekat untuk mengetahui jadwal atau waktu pencairan.
"Pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan BRI atas instruksi pemerintah," ujar Aestika, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).
Masyarakat yang menerima BPUM bisa datang ke kantor cabang dengan membawa identitas diri.
Apabila dana BPUM telah masuk ke rekening penerima, maka selanjutnya yang mendapatkan BPUM bisa mencairkan bantuan sesuai ketentuan.
Aestika menambahkan, masyarakat yang mengeluhkan saldo mutasi rekening belum masuk, maka perlu dipastikan lebih lanjut.
Apakah rekening yang dilaporkan adalah rekening yang dipakai sebagai rekening penampungan dana BLT UMKM 2021, atau bukan.
Selain itu juga perlu dipastikan apakah rekening yang bersangkutan apakah memiliki transaksi lain ataupun kewajiban lain yang dimiliki nasabah selain transaksi penyaluran BPUM.
"Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, " pungkas dia.
Cara daftar UMKM online
Cara mendaftar UMKM untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang beberapa tahapannya bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM). Bantuan ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.
Total ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
Cara mendaftar UMKM untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang beberapa tahapannya bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM). Bantuan ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.
Total ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Syarat daftar BLM UMKM 2021
- WNI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021.
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Jika semua syarat terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.
Daftar UMKM online
Jika usaha UMKM ingin memiliki legalitas, maka bisa mengajukan Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil).
- Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
- Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM).
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro. Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Proses NIB dan izin usaha
- Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
- Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.
- (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).
- Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
- Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
- Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
Proses izin komersial atau operasional
- Bila Anda membutuhkan Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.
- Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.
- Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
- Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
- Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.
Itulah beberapa prosedur daftar UMKM online atau cara daftar UMKM (daftar online UMKM) untuk mendapatkan BLT UMKM 2021.
(*)