GridHype.ID - Satu tahun berlalu, akhirnya polemik perebutan harta gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa berakhir.
Atalarik Syach sudah klaim kemenangan atas gugatan harta gana gini mantan istrinya di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu (31/3/2021).
Mengutip dari kompas.com, hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Atalarik Syach, Raff Sanja Halatta.
"Alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach, di mana kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik dan kuasa hukum," kata Raff.
Pengadilan tak mengabulkan gugatan Tsania Marwa yang ditaksir mencapai total Rp 5,5 miliar atas rumah dan ruko.
Majelis hanya mengabulkan sebuah mobil mewah dan satu set meja makan untuk dibagi rata.
"Terkait dengan tuntutan Tsania mengenai rumah kemudian ruko, itu tidak terbukti," kata Raff.
"Kemudian juga soal barang bergerak, yang menurut Tsania masih ada di Atalarik Syach, itu juga tidak terbukti," lanjut Raff.
Sementara itu, Atalarik Syach berharap agar Tsania menerima putusan dari Pengadilan Agama Cibinong.
Ia mengaku sudah lelah karena persidangan soal harta gana-gini ini memakan waktu hingga satu tahun.
"Saya bahagia, saya bisa tenang ya. Enggak lain demi keutuhan keluarga saya bersama anak-anak," kata Atalarik.
Melansir dari tribunnews.com, Tsania Marwa mengaku bahwa dirinya hanya bisa pasrah menghadapi semuanya.
Ia menyerahkan semuanya kepada Allah SWT dan percaya akan ada hal baik setelah putusan hakim.
"Pastinya makin hari kita makin bisa nerima makin bisa ikhlas," kata Tsania Marwa di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (5/4/2021).
"Mungkin aku di tahap yang udah aku pasrah aja, aku yakin rencana Allah indah dan baik," bebernya.
Meski demikian, Tsania siap jalani eksekusi penjemputan anak yang kini masih dalam asuhan Atalarik.
Sebab, ia memperoleh hak asuh anak atas dasar keputusan pengadilan.
"Kalau masalah hak asuh anak memang udah inkrah di aku, emang next stepnya itu eksekusi, kecuali bapaknya mau menyerahkan, enggak akan perlu eksekusi," kata Tsania Marwa di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (5/4/2021).
"Sebetulnya simpel dan enggak ribet kok, apalagi ini soal anak ya, ke ibunya itu hal yang seharusnya," terangnya.
Tsania Marwa berharap bahwa Atalarik Syach tak perlu memperumit proses yang ada.
Atalarik diminta menaati putusan dari pengadilan yang memenangkan hak asuh pada Tsania.
"Aku berharap enggak usah berliku-liku, memang udah putusan hukum seperti itu," ucap Tsania Marwa.
"Aku harap bisa dijalankan dengan segera dan dengan cara yang terbaik untuk anak-anak," terangnya.
(*)