Sempat Diizinkan, Kini Mudik Lebaran 2021 Kembali Dilarang Seperti Tahun Sebelumnya, Pemprov DKI Kembali Bahas Aturan Pembatasan

Sabtu, 27 Maret 2021 | 07:30
Kompas.com

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

Gridhype.id-Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 setelah sebelumnya mengizinkan kegiatan tahunan tersebut.

Kebijakan ini diambil demi menanggulangi angka penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Dilansir dari CNN, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca liburan panjang.

Baca Juga: Meski Cuti Bersama Dibabat Habis Oleh Pemerintah, Kegiatan Mudik Tak Dilarang, DPD Minta Perketat Akses Pintu Masuk Perbatasan Wilayah

"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).

Terkait kebijakan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih membahas aturan pembatasan.

"Nanti kalau ada SIKM dan sebagainya nanti akan kami diskusikan bersama ke depan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: Sempat Terpapar Covid-19 Usai Mudik, Inul Daratista: Nah Pulangnya Kita Semua Kena

Meski jumlah kasus Covid-19 di Jakarta cenderung menurun, namun bukan berarti masyarakat terbebas dari virus yang mematikan ini.

Diketahui jika kasus covid-19 akan meningkat drastis pasca libur panjang.

Oleh karenanya, Riza mengimbau agar masyarakat tidak mudik. Pertemuan dengan keluarga, sebut Riza, bisa dilakukan secara daring.

"Pasti nanti kita bisa mudik ke kampung masing-masing dan mudik sekarang tidak harus ketemu, ada digital, ada teknologi, ada IT, bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa melalui video call, dan lain sebagainya," tutur Riza.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha Segara Tiba, Tak Ada Larangan Mudik Asal Patuhi Syarat Ini

Sebelumnya diberitakan, larangan mudik Lebaran 2021 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Padahal Berhasil Mudik ke Kampung Halaman, Pemudik Asal Jakarta Telan Pil Pahit Lantaran Rumah Sang Nenek Dijual, Nasibnya Sempat Terlantar di Jalan

Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, CNN

Baca Lainnya