Meski Cuti Bersama Dibabat Habis Oleh Pemerintah, Kegiatan Mudik Tak Dilarang, DPD Minta Perketat Akses Pintu Masuk Perbatasan Wilayah

Kamis, 18 Maret 2021 | 05:00
Kompas.com

Ilustrasi mudik.

GridHype.ID - Beberapa waktu lalu, pemerintah secara resmi telah memangkas cuti bersama tahun 2021.

Melansir dari tribunjogja.com, pemerintah memangkas cuti bersama selama tahun 2021 yang semula berjumlah 7 hari menjadi 2 hari saja.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 dipimpin oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021) lalu.

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi 2 hari saja," kata Muhadjir.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetap Instruksikan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Pada Malam Hari, Meski MUI Telah Keluarkan Fatwa Vaksin Tak Batalkan Puasa

Berikut hasil pemangkasan cuti bersama 2021 yangtinggal 2 hari saja:

12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

24 Desember: Hari Raya Natal

Meski begitu, pemerintah menyatakan bahwa kegiatan mudik atau pulang kampung tidak dilarang tahun ini.

Baca Juga: Baru Juga Tiba di Indonesia, Vaksin Astrazeneca Ternyata Kadaluwarsa pada Akhir Mei 2021, Menkes: Kita Baru Tahu

Mengutip dari kompas.com, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin meminta semua akses pintu masuk perbatasan wilayah dijaga ketat dengan protokol kesehatan.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona pada saat musim mudik lebaran, usai pemerintah menyatakan tidak melarang pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Jadi pemerintah harus menyiapkan posko-posko di seluruh bandara, pelabuhan, serta jalan-jalan di titik masuk arus mudik," kata Sultan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Ia melanjutkan, nantinya di posko-posko tersebut harus menyediakan alat tes untuk pencegahan dan sarana evakuasi ke rumah sakit di tiap daerah khusus menangani Covid-19.

Menurut dia, musim mudik kali ini tantangannya bukan hanya persoalan kemacetan arus mudik.

Tetapi juga bagaimana menjaga agar laju pertumbuhan Covid-19 tetap bisa ditekan di tengah hiruk pikuk keramaian hari raya.

Baca Juga: Covid-19 Varian Baru Mulai Masuk ke Indonesia, Menkes Budi Sadikin Akui Indonesia Terlambat Lakukan Pelacakan Mutasi Virus Corona, Ini Upayanya

"Ya, pemerintah harus bekerja keras dan ekstra prima. Tantangan lebaran kali ini bukan hanya kemacetan arus mudik. Pertanyaannya, apakah pemerintah sudah mempersiapkan teknis secara detail untuk persoalan ini," ujar Sultan.

Di sisi lain, mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini juga memprediksi akan adanya lonjakan kasus Covid-19 ketika mudik Lebaran tidak dilarang.

Namun, ia mengatakan bahwa prediksi tersebut bisa terjadi apabila pemerintah tak mempersiapkan teknis yang matang untuk Mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Mutasi Virus Corona Varian N439K Sudah Masuk Indonesia Sejak November 2020, Provinsi Kepulauan Riau Beri Kabar Bahagia, Catat Sudah Tiga Kabupaten Nol Kasus Covid-19

"Hanya saja selain suka cita menyambut keputusan itu, ada juga kecemasan terhadap lonjakan kasus infeksi Covid-19 yang saya rasakan," tutur dia.

Lebih jauh, dia mengingatkan kembali soal angka kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 yang terus bertambah.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tetap mempersiapkan secara matang pelaksanaan mudik Lebaran 2021 dengan didukung sarana prasarana kesehatan memadai di seluruh daerah.

"Jika tanpa ada persiapan yang matang dan didukung sarana prasarana kesehatan yang memadai di seluruh daerah, akan terjadi ledakan tambahan pasien Covid-19. Dan jika itu terjadi, maka pemerintah akan lebih kesulitan dalam mengendalikan penyebarannya," pungkas Sultan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak melarang Mudik Lebaran 2021 meski pandemi masih terjadi.

Baca Juga: Masih Terus Bertambah Setiap Harinya, Inilah 10 Negara dengan Jumlah Kasus Covid-19 Terbanyak di Dunia, Mana Saja?

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) yang membahas sejumlah hal, salah satunya persiapan mudik lebaran.

"Hal pertama yang bisa kami kemukakan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribunjogja.com, Kompas.com

Baca Lainnya