GridHype.ID - baru-baru ini dikabarkan Mark Sungkar dinyatakan positif Covid-19.
Seperti yang telah banyak diberitakan, Mark Sungkar tengah menjalani masa tahanan.
Ayah dari Zaskia dan Shireen, Mark Sungkar dipenjara lantaran terseret dugaan tindak pidana korupsi dari uang sisa kegiatan bertajuk Era Baru Triatlon Indonesia.
Setelah berkas dilimpah ke Kejaksaan, Mark Sungkar pun telah mendekam di penjara.
Dan ternyata kini suami Santi Asoka Mala itu justru memberikan kabar kurang mengenakkan.
Yang mana seperti diberitakan Tribunnews.com, ia dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri menerangkan, Mark Sungkar telah menjalani pemeriksaan swab PCR.
"Kemarin memang positif (COVID-19) setelah hasil tes PCR," terang Kombes Pol Yusri, Rabu (24/3/2021).
Kini ayahanda Zaskia Sungkar telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Sebelumnya, dari penjara Mark Sungkar dirujuk ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati.
Keputusan ini pun telah ditangguhkan atau dibantarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kemarin (Mark Sungkar) sudah dirujuk RS Kramat Jati, setelah itu datang dari JPU."
"Yang bersangkutan dibantarkan oleh JPU di RSPP," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid menerangkan keluhan kliennya.
Ia mengungkapkan sejak beberapa hari yang lalu sudah menyampaikan kondisi badannya tak enak.
Seperti mulai susah tidur, demam, hingga mengigil apabila terkena air, terlebih saat salat Subuh.
Tak sampai di situ, pada Fahri Bachmid, Mark Sungkar mengeluh merasakan flu serta batuk.
"Pak Mark sejak lima hari yang lalu menyampaikan sejumlah keluhan kepada saya."
"Demam, flu, dan batuk juga," jelas Fahri Bachmid dilansir Kompas.com, Rabu (24/3/2021).
Lantas menanggapi itu, ia dan Shireen Sungkar memutuskan untuk datang ke Rutan Polda, Senin (22/3/2021).
Mulanya keduanya hanya ingin menjenguk Mark Sungkar yang mengeluhkan beberapa kondisi tubuhnya.
Di sana, Shireen Sungkar dan Fahmi Bachmid berkoordinasi dengan petugas terkait penanganan medis untuk Mark Sungkar.
Pihak keluarga pun akhirnya mendatangkan dokter dari luar untuk melakukan tes swab PCR.
"Saya bersama Shireen Sungkar ke Rutan Polda untuk melihat dan berkoordinasi dengan petugas di sana untuk diambil langkah-langkah penanganan secara medis."
"Akhirnya kami mendatangkan dokter dari luar untuk dilakukan pemeriksaan PCR serta pemeriksaan penunjang lainnya," imbuhnya.
Kemudian pada Selasa (23/3/2021), Mark Sungkar dinyatakan positif Covid-19.
Lantas terkait dengan kondisi ini, Fahmi Bachmid telah mengajukan penangguhan sidang kliennya.
Majelis Hakim pun akhirnya mengeluarkan Penetapan Pembantaran terhadap Mark Sungkar.
Kini ia diperbolehkan untuk menjalani pengobatan sampai sembuh total di rumah sakit.
"Berdasarkan musyawarah, akhirnya Majelis Hakim keluarkan Penetapan Pembantaran terhadap terdakwa Mark Sungkar," ungkap Fahmi Bachmid dikutip dari Kompas.com.
Artinya, sidang akan ditunda hingga Mark Sungkar sembuh.
"Hakim perintahkan sampai sembuh. Sebenarnya, kemarin pemeriksaan saksi, diperkirakan JPU 4 sampai 5 orang. Karena sakit, sidang tidak bisa digelar," ujar Fahri.
Bahkan seharusnya sudah diagendakan sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi Mark Sungkar.
Dijadwalkan, sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Akan tetapi sidang akhirnya ditutup dan ditunda karena kesehatan Mark Sungkar.
"Kemarin harusnya sidang beragendakan pemeriksaan saksi."
"Akan tetapi, majelis hakim meminta maaf karena sidang ditutup dan ditunda," lanjutnya.
(*)