GridHype.ID - Vaksin covid-19 yang dikembangkan mantan Menkes Terawan Agus Putranto mendapat surat penghentian sementara penelitian Vaksin Nusantara.
Vaksin tersebut merupakan vakin buatan dalam negeri selain Vaksin Merah Putih.
Pemerintah tak jelaskan secara rincialasan penghentian sementara penelitian Vaksin Nusantara.
Melansir dari kompas.com,anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, pemerintah perlu mengklarifikasi soal surat penghentian sementara penelitian Vaksin Nusantara.
"Terhadap penghentian sementara ini, perlu ada klarifikasi ya, apakah karena kaitannya dengan anggaran. Mengingat penelitian selain ada sponsor, uang rakyat juga digunakan lewat APBN," kata Rahmad saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/3/2021) lalu.
Kemudian, politisi PDI-P ini juga mempertanyakan apakah penghentian sementara penelitian itu disebabkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin tahap penelitian selanjutnya.
"Jadi apakah penelitian ini dihentikan sementara karena BPOM belum mengeluarkan izin tahap penelitian selanjutnya, atau karena faktor anggaran? Ini yang perlu diminta penjelasan," ucap Rahmad.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah menjelaskan soal koordinasi dengan tim peneliti Vaksin Nusantara.
Rahmad mempertanyakan, apakah pemerintah sudah berkoordinasi dengan tim peneliti terkait penghentian sementara penelitian.
Ia pun menegaskan bahwa Komisi IX sepakat untuk mendukung penelitian Vaksin Nusantara.
Adapun surat penghentian sementara penelitian terhadap Vaksin Nusantara beredar melalui unggahan akun Twitter ahli epidemiologi Pandu Riono, @drpriono1, Senin (22/3/2021).
Dalam unggahannya, Pandu tidak menulis keterangan apa pun.
Ia hanya mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan isi surat tersebut.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa sebagai site research mohon izin untuk menghentikan sementara penelitian ini. Oleh karena kelengkapan dan persiapan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penelitian vaksin dendritik belum mendapatkan izin PPUK fase II dari BPOM," dikutip dari isi surat yang ditandatangani oleh Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Dodik Tugasworo Pramukarso.
Seperti yang diwartakan Tribunnews.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyayangkan uji pra klinis vaksin Nusantara tidak dilakukan pada hewan seperti vaksin lainnya.
Disebutkan bahwa tim peneliti menolak permintaan BPOM untuk melakukan uji klinis pada hewan dengan alasan teknologi sel dendritik sudah sering digunakan pada terapi kanker.
Juru bicara program vaksinasi Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia akhirnya memberi perizinan dengan syarat penelitian pertama hanya dilakukan kepada tiga subjek saja.
(*)