GridHype.ID - Akhirnya presenter Vicky Prasetyo sah menikahi Kalina Ocktaranny.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranya seolah mendapatkan rintangan membawa hubungan mereka naik ke pelaminan.
Ya, hal ini terkait restu dari ayahanda Kalina Ocktaranny.
Kendati demikian, pasangan ini tetap merayakan kebahagiaan persatuan cinta mereka di mahligai pernikahan.
Pernikahan keduanya diselenggarakan di Lodge Golf, Jagorawi pada Sabtu (13/3/2021).
Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny berjalan khidmat.
Pernikahan sejoli ini juga tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Dilansir dari GridStar.ID, musisi Charly van Houten didapuk menjadi saksi pernikahan keduanya.
Usai akad nikah, Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny meminta restu kepada orang tua masing-masing.
Tangis haru pun pecah ketika ibunda Kalina Ocktaranny memberikan pesannya untuk pasangan pengantin tersebut.
Rasa syukur pun diungkap Mama Een, ibunda Kalina Ocktaranny yang bisa menyaksikan pernikahan sang putri.
Ia berharap jika pernikahan itu akan menjadi pernikahan terakhir untuk putrinya.
Tak hanya itu, Ibunda Kalina Ocktaranny, Een juga memberikan pesan pada sang menantu.
Dilansir dari Grid.ID dari kanal Youtube Naf Studio pada Sabtu (13/3/2021), ibunda Kalina Ocktaranny, Een, mengungkapkan amanahnya untuk sang menantu.
Penuh haru, Een menyampaikan sosok Kalina Ocktaranny di matanya.
Baca Juga: Bak Disambar Gledek di Siang Hari, Kalina Ocktaranny Minta Vicky Prasetyo Urus Semua Pemakamannya
"Dengan segenap hati dan perasaan, saya titipkan anak saya kepada Vicky, dia permata saya, dia harta saya satu-satunya,"
"Saya sudah katakan sama Vicky, andaikan dia meminta Ranny, saya akan berikan kepadanya," ujar Een.
Bergantian dengan Een, ibunda Vicky Prasetyo, Emma, ikut memberikan sepatah dua patah katanya untuk sang anak.
"Untuk Vicky dan Kalina, Insya Allah Mama selalu mendoakan kalian,"
"Supaya rumah tangga kalian rukun, kalian harus sabar, kalian harus kuat," tukas Emma.
Wah, kita doakan semoga pernikahan keduanya langgeng sampai maut memisahkan.
(*)