Gridhype.id-Kasus video asusila yang menyeret artis cantik Gisella Anastasia masih terus didalami pihak kepolisian hingga saat ini.
Meski Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus video berdurasi 29 detik tersebut belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kendati demikian, mantan istri Gading Marten itu masih terus melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya.
Baru-baru ini sebuah fakta diungkap oleh teman dari lawan main Gisel dalam video asusila tersebut.
Dua teman MYD atau yang akrab disapa Nobu ikut buka suara terkait kasus video asusila yang menyeret temannya tersebut.
Hal ini diungkap dalam tayangan YouTube di kanal Starpro Indonesia yang bertajuk 'Percakapan Terakhir Gisel & Nobu? GiselMentransfer ke Rekening Ke Nobu ? - BARISTA 09/02' yang tayang pada Sabtu (13/02/2021).
Baca Juga: Bisa Ditahan Gegara Videonya, Gisel Akui Sempat Khawatir: Kita Serahin...
Dalam video tersebut, salah seeorang teman dari Nobu yakni Rahmatul mengatakan jika dirinya baru mengenal sosok nobu sekitar 2019 lalu.
Ia pun mengaku tak begitu tahu mengenai ilatar belakang Nobu yang baru dikenalnya kurang dari tiga tahun tersebut.
"Saya kenal dia baru tahun lalu, jadi latar belakang dia tak tahu," ungkap Rahmatul seprti dikutip Gridhype.id di kanal Youtube Starpro.
Berbeda dengan teman Nobu yang lainnya yakni Yulianus Pranolo, ia mengaku sudah mengenal Nobu sejak masa kuliah.
"Setelah saya tamat kuliah, si Nobu masih di Bandung," ungkapnya.
Selain itu dia juga mengetahui saat Nobu ke Jepang.
"Si Nobu sempat di Jepang kan," ujarnya.
Yulianus mengatakan, jika temannya tersebut juga sering curhat kepada dirinya jika ada masalah.
Namun terkait kasus nya dengan Gisel, Yulianus mengungkap jika Nobu tidak pernah mengungkit hal itu sebelumnya.
"Klo soal masalah dia dan Mbak Gisel, dia gak pernah cerita," katanya.
Selain itu, selama kenal, dia juga tak melihat gelagat yang aneh pada Nobu dan Gisel.
Yulianus bahkan melihat Nobu sebagai sosok pria yang sopan kepada wanita.
Sementara, Rahmatul pun memberi pesan pada sang sahabat.
"Buat Nobu, best tetap semangat, ikuti aturan hukum yang ada. kita disini doain buat lo," ujarnya.
Kekhawatiran Gisel Saat Harus Masuk Penjara
Sementara itu, Gisella Anastasia yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2020 lalu oleh kepolisian, mewajibakannya untuk memenuhi wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya.
Hal ini dilakukan Gisel sebab ia tak menjalani penahan usai ditetapkan menjadi tersangka.
Kendai demikian, Gisel mengaku khawatir apabila kasus video asusila yang menyeret dirinya ini berujung penahanan.
Karena perlahan tapi pasti berkas kasusnya tersebut mulaia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta.
"Pasti ada (khawatir) cuman kan kekhawatiran kita tidak menghalangi kita untuk beraktivitas.
Dan kekhawaritan kita diserahkan tempat yang tepat, kita berdoa segala macam," tutur Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) kemarin.
Ia juga mengungkapkan jika dirinya tidak ada bayangan mengenai keadaan dibalik jeruji besi.
"Aku belum kebayang. Belum tahu soalnya," ucap kekasih Wijin ini.
Baginya sekrangia tidak mau memikirkan hal-hal yang belum terjadi, saat ini ia hanya ingin menjalani terlebih dahulu apa yang menjadi kewajibannya seperti wajib lapor.
"Masih sama, masih wajib lapor, datang sudah, sebentar.
Masih sama masih ngikutin seperti biasanya dan mengukuti perkembangan selanjutnya," ujar Gisel.
"Jadi percaya aja jalan yang terbaik, berbuat yang terbaik berbuat yang terbaik mulai dari sekarang sampai ke depan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Gisella Anastasian dan Yukinobu de Fretes menjadi tersangka dalam kasus video asusila berdurasi 19 detik yang viral di media sosial.
Pihak kepolisian remsi menetapkan Gisel yang semula berstatus sebagai saksi menjadi tersangka pada Selasa (29/12/2020) lalu.
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika Gisel dan MYD belum langsung ditahan.
Hal ini dikarenakan Gisel dan MYD masih harus melalui tahapan pemeriksaan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Yusri berujar, video syur tersebut dibuat oleh Gisel dan MYD pada 2017, di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Dengan ancaman hukuman paling ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.(*)