Tepati Janji, Jokowi Siapkan Vaksinasi Covid 19 Tahap Dua untuk Wakil Rakyat Hingga Jurnalis

Senin, 15 Februari 2021 | 16:30
freepik

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.

GridHype.ID - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai.

Ya, Indonesia menjadi salah satu negara yang memulai vaksinasi Covid-19 di tahun 2021 ini.

Setelah Presiden Jokowi dan jajaran prioritas mendapatkan suntikan vaksin, kini vaksinasi tahap dua siap digelar.

Melansir GridHot.ID, Presiden Joko Widodo mengungkap bahwa pemerintah telah menyediakan vaksinasi untuk awak media/jurnalis.

Baca Juga: SAH, Presiden Teken Kebijakan Baru Bagi Penerima Vaksin yang Tolak Vaksinasi, Terancam Tak Lagi Dapat Bansos

Kabarnya, di tahap awal pemerintah akan menyiapkan 5.000 vaksin Covid-19.

Vaksinasi untuk awak media pun rencananya akan dimulai pada akhir Februari.

"Untuk awal nanti di akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa di vaksin," kata Jokowi dalam Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021, Selasa (9/2/2021) seperti yang dikutip dari GridHot.ID.

Jokowi mengumumkan bahwa vaksinasi akan dilakukan oleh Bio Farma.

Baca Juga: Tolak Vaksin Covid-19 Bakal Kena Sanksi, WHO Sebut Untuk Tidak Mewajibkan Vaksinasi

Sebelumnya diumumkan bahwa Bio Farma ditargetkan mempunyai 12 juta dosis vaksin.

Seperti yang sempat diberitakan, untuk sekarang, pemerintah tengah fokus memberikan vaksinasi kepada para tenaga medis, petugas pelayanan masyarakat, termasuk para pedagang pasar.

Dan sekarang, sasaran vaksinasi untuk tahap kedua sudah diumumkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi.

Melansir Kompas.com, sang Jubir mengungkap bahwa selain petugas pelayanan publik, para jurnalis masuk ke dalam tahap kedua vaksinasi kali ini.

Baca Juga: Kisruh Selebgram Terima Vaksin Meski Bukan Kelompok Prioritas, Dokter Tirta Minta Usut Kasusnya: Perlu Bantuan Deddy Corbuzier

"Penerima vaksin Covid-19 tahap kedua yakni petugas pelayanan publik," ujar Siti Nadia Tarmidzi dilansir dari Kompas.com.

"Terdiri dari pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, penyuluh agama, wakil rakyat, pedagang pasar, pejabat negara, pegawai pemerintah pusat maupun daerah, petugas keamanan, petugas pelayanan publik di sarana transportasi dan atlet," imbuhnya.

"Kemudian para jurnalis dan pekerja media akan termasuk juga. Untuk tahap awal ada 5.000 jurnalis sesuai surat dari PWI," pungkasnya.(*)

Editor : Silmi Nur Aziza

Sumber : Kompas.com, GridHot.ID

Baca Lainnya