Gridhype.id- Seorang gadis remaja berusia 11 tahun harus meregang nyawa akibat terjadi komplikasi pada kandungannya.
Gadis belia ini diduga hamil setelah diperkosa oleh kakeknya sendiri di distrik Sahatsakhan di provinsi Kalasin, Thailand.
Dilansir dari China Press, gadis itu diperkosa oleh kakenya dari pihak ayahnya pada November 2020 lalu dan menderita kehamilan ektopik.
Kondisi kehamilan ini terjadi dimana sel telur yang telah dibuahi tertanam di luar rahim, sehingga menimbulkan risiko kesehatan yang serius selama kehamilannya.
Pada November tahun lalu, ibu dari gadis tersebut mengatakan jika putrinya jatuh sakit dan mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya.
Ketika diperiksa, dokter menemukan ada luka pada kemaluan putrinya tersebut.
Merasa curiga, sang ibu kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi, namun tidak ada perkembangan dalam kasus tersebut.
Hingga pada 6 Desember 2020 lalu dokter memberitahukan jika putrinya mengalami kehamilan ektopik.
Sejak saat itu gadis 11 tahun ini mulai menderita morning sickness yang parah dan kondisinya semakin memburuk.
Sang ibu bercerita jika anaknya selalu memuntahkan makanan dan obat-obatan, serta tubuhnya juga tidak merespon pengobatan yang diberikan oleh dokter.
Hingga akhirnya pada Jumat 15 Januari 2021 kemarin, sang ibu mengatakan jika putrinya muntah dan gemetar kesakitan hingga akhirnya meninggal dalam pelukannya.
Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Srinagrind di Khon Kaen untuk dilakukan otopsi kemudian dimakamkan sehari setelahnya pada 16 Januari 2021.
Baca Juga: Deretan Selebriti Tanah Air yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Diketahui jika sang ibu dan ayah dari gadis ini telah bercerai lima tahun yang lalu.
Sang ibu juga menceritakan jika ananya tidak bersekolah, dan ia sering berkunjung ke rumah kakek neneknya untuk bermain, namun sang ibu tak pernah meneyangka jika kejadian naas ini menimpa putri terceintanya.
Sementara itu, pihak kepolisian Sahatsakhan telah mengumpulkan bukti dalam kasus gadis tersebut dan mereka akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. (*)