GridHype.ID - Proses hukum atas kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes masih terrus bergulir.
Kedua tersangka Gisel dan MYD telah menjalani pemeriksaan polisi.
Dari hasil pemeriksaan itu MYD hanya mendapatkan hukuman wajib lapor pada pihak kepolisian.
Meski sudah memberikan permintaan maaf secara langsung di depan publik, Gisel disebutkan masih tetap harus menjalani hukum.
Sementara itu disebutkan Pakar Hukum Tito Hananta, Gisel tak bisa menggunakan anaknya yang berusia 5 tahun untuk meringankan hukumannya.
Hal itu seperti disampaikan oleh Tito Hananta melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (8/1/2021).
Menurut Tito Hananta, Gisel harus menerima konsekuensi atas perbuatannya tanpa alasan apapun.
"Memang di dalam hukum tidak ada aturan bahwa kalau seseorang punya anak, tidak ditahan," ujar Tiro Hananta.
Tito Hananta mencontohkan hukuman dari kasus kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
Pelaku kecelakaan tidak mendapatkan hukuman penjara karena kesalahannya.
Pelaku hanya dihukum percobaan yang penjatuhan pidananya diputuskan oleh hakim dan pelaksanaannya bergantung pada syarat-syarat tertentu atau kondisi tertentu.
"Tetapi kita juga harus lihat jenis kejahatannya apa, karena hukum harus juga ada keadilan, keadilan bagi para pelakunya," kata Tito Hananta.
"Banyak perkara kecelakaan lalu lintas yang korbannya meninggal, pelakunya tidak dihukum penjara, tapi hanya dihukum percobaan," imbuhnya.
Tito Hananta beranggapan bahwa kasus Gisel bisa mendapatkan hukuman percobaan.
Pasalnya, Gisel sudah meengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung di depan publik.
"Sementara di kasus ini kan tidak ada korban jiwa, oke ada korban sosial masyarakat, tetapi harus ada keadilan," kata Tito Hananta.
"Harus ada hukuman bagi pelaku tetapi hukuman yang adil, misalnya hukuman percobaan yang tadi," imbuhnya.
Gisel Takut Kasusnya Berdampak Negatif ke sang Anak
Psikolog anak Seto Mulyadi memberikan masukan pada artis Gading Marten dan Gisella Anastasia untuk memperhatikan mental anaknya.
Hal tersebut tak lepas dari kasus video syur yang kini menjerat Gisel.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (7/1/2021), Gisel mengakui kesalahannya.
Gisel mengucapkan permintaan maaf pada seluruh rakyat Indonesia, karena tak bisa menjadi panutan sebagai publik figur.
Selain itu, Gisel juga meminta maaf pada mantan suaminya, Gading Marten beserta keluarga yang merasakan dampak atas kasus video asusilanya.
Apalagi Gisel mengaku membuat video syur dengan lelaki bernama Michael Yukinobu de Fretes saat menjadi istri Gading Marten.
Gisel pun takut kasus video syurnya memberikan dampak negatif pada buah hatinya bersama Gading Marten.
Gisel hanya berharap bisa menata kembali kehidupannya bersama anaknya.
"Diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama anak saya," ujar Gisel.
"Dengan adanya kasus ini saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologi anak saya di masa yang akan datang," imbuhnya.
Kak Seto lantas memberikan nasihat pada Gisel supaya memperhatikan psikologi anaknya.
Kak Seto pun membeberkan kemungkinan yang terjadi pada anak Gisel.
"Kalau ini tidak mendapatkan treatment psikologi, baik dari keluarga maupun profesional, memang bisa berdampak negatif," kata Kak Seto.
"Akhirnya tidak percaya diri, kemudian menimbulkan sifat negatif pada orangtuanya," imbuhnya.
Oleh karena itu, Kak Seto berharap Gisel dan Gading Marten mau menjauhkan anaknya dari sosial media untuk sementara waktu.
Kak Seto juga ingin Gisel dan Gading Marten bisa menciptakan suasana bahagia pada anaknya yang masih berusia 5 tahun.
"Jadi mohon sementara ini, adik G dipisahkan dari media sosial dulu," kata Kak Seto.
"Mungkin sementara ini ikut sama ibu atau sama ayah," imbuhnya.
"Ciptakan suasana gembira, seperti bernyanyi mendongeng, supaya tetap sibuk dan asik dengan dunianya," tandasnya. (TribunWow.com)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gisel Tak Bisa Gunakan Anak untuk Ringankan Hukuman, Pakar Hukum: Ada Korban Sosial Masyarakat