Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Terkait Video Syur, Unggahan Michael Yukinobu de Fretes Jadi Sorotan: Aku Berserah

Senin, 04 Januari 2021 | 13:15
Tribun Jateng

Sudah Akui Perbuatannya, Gisella Anastasia dan MYD Kini Diharap Minta Maaf ke Publik: Itu Hal Paling Mulia

Gridhype.id-Kasus video syur yang menyeret artis cantik Gisella Anastasia masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Usai dinyatakan sebagai tersangka, mantan istri Gading Marten, hari ini memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalankan pemerikasan dengan status tersangka.

Gisel dan MYD dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini Senin 04 Januari 2021.

Baca Juga: Usai Unggah Foto Dirinya dengan Rambut Berantakan, Kini Kak Seto Kembali Unggah Aksi Parkour yang Bikin Netizen Melongo

Meski ppihak kepolisian tidak menyebutkan secara rinci identitas MYD, namun opini publik mengarah pada sosok MichaelYukinobu de Fretes sebagai tersangka utama pemeran pria dalam video syur tersebut.

Seolah menunjukkan dirinya tenang, MYD justru mengunggah potret dirinya tersenyum jelang diperiksa sebagai tersangka video syur bareng Gisel.

MYD yang disebut-sebut bernama asli Michael Yukinobu de Fretes ini mengaku pasrah dengan kasus video syur yang menjeratnya dengan Gisel.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Gisel diagendakan menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka.

Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) lalu.

Baca Juga: Sempat Dituduh Jadi Lawan Main Gisel, Kini Adhietya Mukti Akui Lega: Beritanya Keluar Bukan Saya, Alhamdulillah

Tribunnews
Tribunnews

Rela Terbang dari Jepang ke Hotel Medan hanya untuk Panggilan Janda Gading Marten, Ternyata Gisella Anastasia Sempat Beri Iming-iming Ini pada MYD

Selain Gisel, pemeran pria dalam konten video dewasa, MYD turut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ini merupakan pemanggilan pertama untuk Gisel dan MYD setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video itu.

Jika mereka tidak dapat hadir, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua kalinya.

"Mekanismenya kan, kalau pertama tidak hadir kita panggilan kedua," kata Yusri.

Diketahui, Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Baca Juga:

Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, videon konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Polisi menyebut Gisel dan MYD merupakan rekan kerja dalam event otomotif.

Gisel sendiri yang mengajak MYD yang saat itu sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerja sama.

Selepas pekerjaan selesai, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan berujung melakukan adegan intim di salah satu hotel.

Baca Juga: Tak Dapat Pesan SMS, Begini Cara Lain Cek Data Kamu Termasuk Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Atau Tidak

Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Jelang pemeriksaan polisi, MYD tampak memposting sebuah foto di akun Insta Story miliknya.

Tampak di foto itu dirinya sedang bermain air di sungai.

MYD kemudian menambahkan kata-kata di postingan tersebut.

"Aku berserah pada-Mu," tulisnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul POSTINGAN MYD Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka Video Syur Bareng Gisel Disorot: Aku Berserah

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunstyle.com