GridHype.ID- Sebelumnya, nama Adhietya Mukti sempat ramai jadiperbincangannetizen.
Pasalnya, banyak yangmengira jika Adhietya Mukti adalah sosok pemeran laki-lakidalam video syur 19 detik yang viral.
Adhietya Mukti dansang istri pun mengaku geram karena terus disudutkan oleh netizen.
Namun, setelah pihak kepolisian mengungkap pelaku dalam rekaman asusila tersebut, Adhietya dan istrinya lega.
Pasalnya, setelah dicecar dan dihujat netizen, nama Adhietya kembali bersih lantaran terbukti tak terlibat.
Melalui kanal YouTube kaboel tv, Minggu (3/1/2021), Adhietya membeberkan alasannya hanya diam selama ini.
Selain melakukan klarifikasi melalui media sosial, Adietya dan istri tak banyak tampil di depan media.
Ternyata, Adhietya melakukan hal tersebut karena khawatir akan menyudutkan pihak Gisel yang merupakan relasinya.
Meski namanya ikut tersangkut masalah, Adhietya masih ingin menjaga hubungan baik dengan Gisel.
Namun, ia mengeluhkan banyaknya hujatan netizen yang ditujukan padanya dan keluarga.
"Saya takutnya malah menyudutkan satu orang, satu pihak, Gisel itu sendiri," kata Adhitya.
"Dia kan relasi saya juga, ngejaga hubungan baik, hubungan kerja."
"Yang kedua percuma sih kayaknya netizen emang udah menghujat banyak banget."
"Apalagi kalau misal baca dm-nya, aduh, luar biasa," imbuhnya.
Lelah dengan pemberitaan dan komentar negatif terhadap dirinya, Adhietya dan istri berusaha tak merespons setiap ajakan wawancara.
Keduanya sepakat menunggu hasil penelusuran polisi mengungkap kasus video asusila itu.
Setelah keluar nama tersangka dan pembuktian mengenai pihak-pihak yang terlibat, Adhietya dan istri kini bisa bernapas lega.
Mereka pun mulai bersedia tampil di publik dan memberi pernyataan terkait masalah tersebut.
"Kita enggak mau masalah ini berlarut-larut, biarin aja dulu sama hukum, hukum yang bicara," kata Adhietya.
"Hukumnya udah keluar kayak kemarin udah ada hasilnya akhirnya saya mau wawancara kayak gini, tampil juga di depan publik," bebernya.
Lebih lanjut, Adhietya kembali menuturkan rasa leganya lantaran pelaku video syur tersebut terungkap.
Ia yang sempat memberi klarifikasi soal keterlibatan dirinya, bersyukur nama baiknya kembali bersih.
"Dari situ harusnya udah jelas sih ke netizen, emang itu bukan saya," tutur Adhietya.
"Cuma netizennya malah mikirnya 'Udahlah, mana ada maling ngaku, penjara penuh'."
"Akhinya kita memutuskan ya udahlah diam aja dulu, sampai akhirnya berita itu keluar ya udah clear, beritanya keluar itu bukan saya, ya udah alhamdullilah," tandasnya.
Komnas Perempuan Tegaskan Gisel Adalah Korban
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani menilai penetapan selebriti Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka tidak tepat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Rabu (30/12/2020).
Diketahui sebelumnya Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) ditetapkan sebagai tersangka pembuat video syur yang viral di media sosial.
Meskipun begitu, Komnas Perempuan menilai Gisel dan MYD justru merupakan korban dari orang yang menyebarkan video pribadi tersebut.
Pasalnya Gisel dan MYD tidak pernah mempublikasikan video yang mereka buat itu.
"Kalau kita lihat, kalau pun dia mengakui bahwa itu muatannya adalah dirinya, tapi dia tidak pernah memaksudkan itu selain untuk kepentingan pribadi," jelas Andy Yentriyani.
Andy meminta penegak hukum lebih memperhatikan tersangka penyebar video, bukan pembuatnya.
"Jadi harusnya perhatian publik dan juga para penegak hukum lebih kepada penyebarannya, bukan kepada siapa yang ada dalam video tersebut," komentarnya.
"Penetapan ini menurut kami tidak dibarengi dengan suatu pemikiran yang lebih utuh untuk melihat konteks peristiwa penyebarluasan," lanjut Andy.
Sementara Gisel dan MYD sudah telanjur ditetapkan sebagai tersangka, Andy menilai Undang-undang Pornografi yang digunakan untuk menjerat mereka sudah cacat hukum sejak awal.
"Proses hukum baru sampai tahapan itu, tentunya ada proses-proses lanjutan," Andy mengingatkan.
Ia berharap Gisel mendapat pendampingan yang baik selama menjalani proses hukum.
"Saya pikir yang perlu dipastikan justru pada saat diproses, bantuan hukum yang diperoleh memiliki perspektif bagaimana menempatkan perempuan berhadapan dengan hukum," ungkapnya.
Andy menyebutkan kasus yang menimpa selebriti tersebut bukan pertama kali terjadi.
Ia menilai hal ini terjadi akibat Undang-undang Pornografi yang justru lebih berpotensi mengkriminalisasi korban.
"Kami sungguh berharap di kepolisian, kejaksaan, dan juga nanti di pengadilan akan memberikan sebuah terobosan dalam memahami sebuah undang-undang yang memang sifatnya multitafsir dan punya kecenderungan untuk mengkriminalkan," jelas Andy.
"Kami di Komnas Perempuan memandang inilah persoalan yang sedari awal sudah kami ingatkan, bahkan sampai kepada Mahkamah Konstitusi," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gisel dan MYD Tersangka Video Syur, Adhitya Mukti Lega Namanya Bersih: Hukum yang Bicara
(*)