Gridhype.id-Beberapa waktu lalu, rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan didatangi segerombolan massa.
Massa yang datang berbondong-bondong ini merupakan peserta demonstrasi yang sebelumnya melakukan aksi di Mapolres Pamekasan untuk mendukung Rizieq Shihab.
Setelah berunjuk rasa di Mapolres, rupanya ada massa aksi yang menuju ke rumah Mahfud MD.
Sampai di rumah Mahfud MD, massa yang mayoritas itu berteriak menyuruh Mahfud keluar hingga mendorong pagar.
Salah seorang peserta demonstrasi bahkan ada yang meneriakkan kata 'bunuh'.
Pria tersebut berinisial AD alias MT (31), warga Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.
Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkap bahwa AD mengatakan kata-kata ancaman.
Dia meneriakan kata 'bunuh'.
Padahal di rumah Mahfud MD dihuni ibundanya yang berusia 90 tahun.
Bahkan menurut keterangan saksi, ibunda Mahfud MD mengalami trauma.
"Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan: bunuh..bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu malam.
Dijerat pasal berlapis
Polisi memastikan AD mengeluarkan kata-kata bernada ancaman beradasarkan sejumlah bukti dan saksi.
Polisi menyita sejumlah barang, yakni pakaian dan atribut yang dipakai tersangka saat kejadian.
Tersangka ditangkap di Jalan Raya Proppo pada Jumat tengah malam.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Polisi dalami keterlibatan FPI
Polisi pun sedang mendalami keterlibatan kelompok Front Pembela Islam (FPI) dalam demonstrasi di depan rumah Mahfud MD tersebut.
"Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.
Sementara waktu ini, berdasarkan barang bukti yang didalami penyidik Polda Jatim serta Polres Pamekasan didapati aksi dilakukan kelompok Umat Islam Kabupaten Pamekasan.
"Sementara kelompok yang kita tahu adalah Umat Islam Kabupaten Pamekasan," kata dia.
Korlap tak mau tanggung jawab
Koordinator massa Umat Islam Pamekasan Madura, Saifuddin tak mau bertanggung jawab soal aksi di depan rumah Mahfud MD.
Dia mengaku tidak mengkoordinasi massa dalam aksi tersebut.
Seperti diketahui, massa sebelumnya menggelar aksi di Mapolres Pamekasan.
Selepas dari Mapolres Pamekasan, Saifuddin dan peserta aksi lainnya kembali ke rumah dan tak mengetahui ada aksi susulan yang dinilai inisiatif sekelompok orang.
"Betul mereka yang aksi kemarin saya yang menjadi korlapnya waktu di Polres (Pamekasan). Namun aksi susulan di rumah Mahfud MD itu bukan tanggung jawab saya, karena tanpa koordinasi dengan saya," kata Saifuddin seperti dikutip dari Kompas.com,Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Hendak Beri Makan Babi yang Kelaparan, Wanita ini Justru Tewas Dimakan Babi Peliharaannya
Demo terkait Rizieq
Adapun demonstrasi di Mapolres Pamekasan tersebut adalah terkait dukungan untuk Rizieq Shihab.
Massa mengecam pemanggilan Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian.
Setelah berunjuk rasa di Mapolres, rupanya ada massa aksi yang menuju ke rumah Mahfud MD.
Sampai di rumah Mahfud MD, massa yang mayoritas itu berteriak menyuruh Mahfud keluar hingga mendorong pagar.
Akibat aksi itu, ibunda Mahfud MD mengalami trauma dan sempat hendak diungsikan.
Pasca-aksi, rumah Mahfud MD dijaga oleh puluhan TNI Polri untuk menjamin agar aksi yang sama tak terjadi lagi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Penggerudukan Rumah Mahfud MD, Demonstran Berteriak "Bunuh" Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan FPI"