GridHype.ID- Sebelumnya, publik kembali dikejutkan dengan kabar tak sedap yang menimpa Iyut Bing Slamet.
Iyut Bing Slamet kembali diringkus polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Iyut Bing Slamet.
Baca Juga: Kembali, Iyut Bing Slamet Digelandang Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Mantan penyanyi cilik ini mengaku sudah memakai dan mengonsumsi narkoba sejak lama.
Iyut Bing Slamet mengatakan hal tersebut ketika diperiksa penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Menurut pengakuannya, RF alias IBS ini mengaku konsumsi narkotika sejak 2004," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: Ketiga Kalinya Iyut Bing Slamet Terjerat Kasus Narkoba, Adi Bing Slamet: Nggak Ada Tanda-tanda
Selama 16 tahun menjadi pengguna narkoba, Iyut Bing Slamet yang sekarang berusia 52 tahun itu diketahui bukan pengguna aktif narkoba.
"Dia (Iyut Bing Slamet) putus-sambung konsumsinya karena kondisi keuangan dan lainnya," ucap Budi Sartono.
Adik Adi Bing Slamet itu menjadi pengguna pasif narkoba sejak 2004 karena mengonsumsi barang haram hanya jika ada uang saja.
"Setiap ada uang, dia baru beli (narkoba). Ketika ada uang dan ada yang jual, dia baru beli," jelas Budi Sartono.
Polisi menjerat Iyut Bing Slamet dengan Pasal 127 ayat 2 Undang-undang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas kasus narkoba untuk kedua kalinya di rumahnya, kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00 WIB.
Polisi mendapati satu klip plastik berisi sabu habis pakai dan dua alat hisap yang terbuat dari botol air mineral milik Iyut Bing Slamet.
Sebelumnya, Iyut Bing Slamet pernah terjerat kasus narkoba pada 2011.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Iyut Bing Slamet Ngaku Pakai Narkoba Putus-Sambung Sejak 2004, Jika Ada Uang Baru Beli Barang Haram
(*)