Kembali, Iyut Bing Slamet Digelandang Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 05 Desember 2020 | 17:45
Rangga Gani Satrio/Grid.ID

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menggelar rilis penangkapan Iyut Bing Slamet, di kantornya, Sabtu (5/12/2020).

GridHype.ID - Kembali, mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dilansir dari Kompascom, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani membenarkan penangkapan Iyut Bing Slamet.

Penangkapan sendiri terjadi pada malam hari.

Baca Juga: Sempat Bungkam, Putri Sulung Nikita Mirzani Akhirnya Bongkar Kejadian saat Sang Ibu Disakiti Mantan Suami: Ada Darah di Lantai

"Tadi malam tim kami, tim dari Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang dengan inisial IBS,

yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik," kata Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020).

IBS diamankan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/12/2020) malam.

"Diamankan di rumahnya, di kediamannya di sekitar Johar," lanjut Kompol Wadi Sabani.

IBS bukan kali pertama tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada 2011, penyanyi berusia 52 tahun ini juga sempat diamankan polisi di sebuah hotel lantaran kasus yang sama.

Baca Juga: Dimas Ramadhan Minta Saran Cara Dekatin Cewek Sampai Blak-blakkan Siap Tikung Calon Istri Atta Halilintar, Sang YouTuber : Udahlah Jangan Ngobrol Lagi!

Karena perbuatannya, kala itu majelis hakim menjatuhi hukuman satu tahun penjara.

Hingga bertita ini turun belum ada info lanjut mengenai kronologi penangkapan IBS.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan pada IBS

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber kompas