GridHype.ID - Cintanya pada sang pujaan hati tak terbalas, Budi Santoso (27) nekat habisi nyawaNi'ma Turohmah (45).
Diketahui juga jika tersangka rupanya bertetangga dengan korban di Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung kerap ditegur suaminya.
Perasaan kesal dengan suami korban Nuril Huda (50) dan cinta pada korban memicu peristiwa berdarah pada Kamis (19/11/2020) malam.
Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di ruang tengah sepulang Gus Nuril yasinan.
Di hadapan Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, tersangka Budi menjelaskan secara rinci latar belakang pembunuhan.
Budi mengaku sebelum menghabisi nyawa ibu dua anak ini, ada persoalan kompleks.
Pertama, ia dendam dengan suami korban, Gus Nuril Huda (50).
Tersangka sakit hati karena sering ditegur saat mengambil air dari kamar mandi musala di depan rumah korban.
"Setiap kali ambil air dari musala sering dikata-katai dan dilarang (oleh Nuril)," aku Budi.
Kedua, Budi mengaku pernah ada konflik urusan tanah dengan keluarga Nuril.
Rumah keduanya memang bersebelahan, hanya dipisahkan jalan kecil dan kandang kambing milik orang tua tersangka.
Bahwasanya jalan kecil itu dulunya akan dipaving, namun dibatalkan Nuril karena sebagian jalan memakan tanah milik Nuril.
Budi sebenarnya ingin melampiaskan dendamnya kepada Nuril.
Namun diam-diam Budi jatuh cinta pada ibu dua anak itu.
Rupanya dendam dan cinta yang tidak kesampaian membuat Budi melampiaskan semuanya kepada Ni'ma.
"Seminggu sebelumnya saya sudah mengamati kebiasaan mereka," ucap Budi.
Seperti, Nuril bersama istrinya setiap salat Isya berjamaah di musala. Setiap hari Kamis, Nuril usai salat berjamaah Isya langsung berangkat yasinan bersama warga lain. Sementara istrinya sendirian di rumah.
Dari pengamatan yang dilalukan tersangka selama sepekan, Kamis (19/11/2020) malam, tersangka membantai korban.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Setiap Bangun Tidur yang Bisa Memicu Kanker, Yakin Maih Mau Dilakukan?
Untuk menghabisi korban, tersangka Budi masuk ke rumah korban saat suami istri salat isya di musala depan rumahnya.
Saat itu Budi juga punya niat mencuri di rumah korban.
"Saya punya niat mencuri," ucap Budi singkat, kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.
Supaya aksinya tak ketahuan, tersangka bersembunyi di kolong tempat tidur ruang tengah rumah korban.
Setelah memastikan korban sendiri, Budi keluar lalu mencekik korban.
Korban saat dicekik berusaha meronta sambil menarik tangan korban.
Karena ada perlawan, tersangka akhirnya membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak enam kali.
Baca Juga: Bisa Jadi Racun, Jangan Lagi Merebus Air yang Sudah Matang, Berikut Penjelasannya
Dalam kondisi tertekan, korban masih berusaha melawan. Tersangka Budi mengambil bor listrik milik Nuril.
Bor yang beratnya sekitar 2 kg itu dihantamkan berulang kali ke kepala korban.
Namun korban Ni'ma yang mengalami luka parah masih bisa teriak minta tolong.
Tersangka yang makin kalap menemukan dingklik (bangku kecil) dan diambil kemudian dipukulkan ke wajah dan kepala korban.
Dala peristiwa itu, rambut korban sampai membelit di dingklik hingga tercerabut.
Hantaman benda keras ini juga membuat empat gigi Ni'ma rontok.
Ketika olah TKP berlangsung, polisi hanya menemukan tiga gigi.
Dalam kondisi korban tak berdaya, Budi bukannya belas kasihan.
Ia justru mengambil tang besar dan dipukulkan bertubi-tubi ke leher.
Alat terakhir inilah yang membuat korban meninggal dunia.
Ketika peristiwa berlangsung, keluarga tersangka sempat mendengar teriakan korban.
Namun keluarga tersangka tidak keluar untuk mencari tahu apa yang terjadi.
Seorang petugas yang tak mau disebut namanya mengatakan, malam itu anggota Buser langsung menyisir lokasi.
Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua Budi.
Mereka mengaku mendengar teriakan korban, namun tidak berani mendatangi sumber suara.
Polisi curiga kepada Budi, karena meski suasana sangat ramai ia tetap diam di dalam kamarnya.
"Malam itu kan banyak orang yang melihat ke TKP, polisi juga banyak.Tapi dia ini tetap di dalam kamarnya," ucap sumber ini.
Polisi kemudian menangkap Budi sebelum subuh, Jumat (20/11/2020).
Polisi juga sempat membawa kedua orang tua tersangka Budi untuk dimintai keterangan.
Penyidik menetapkan Budi sebagai tersangka tunggal, dan akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara itu, di lingkungan tempat tinggalnya, Ni’ma dan suami dari kalangan orang terhormat.
Mereka berasal dari keturunan kiai, sehingga suaminya, Nuril Huda (50) dipanggil Gus (panggilan kehormatan untuk anak aki-laki kiai).
“Kalau Pak Huda putra dari mbah Kiai Marzuki. Kalau Bu Ni’ma berasal dari Desa Jeli (Kecamatan Karangrejo),” terang Suwito, salah satu kerabat korban.
Nuril adalah sepupu dari Kiai Asmungi, yang kini juga Ketua DPD Golkar Tulungagung, dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Menurut Suwito, dulunya ada madrasah saat Kiai Marzuki masih ada.
Namun selepas itu madrasah dipindah dan dijadikan satu di tempat Kiai Asmungi.
“Jadi Bu Ni’ma dan Pak Huda masih sangat dihormati sebagai tokoh agama,” sambung Suwito.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dendam dan Cinta Tak Kesampaian, Budi Bunuh Istri Gus Nuril di Tulungagung, Begini Kisahnya