Tak Temukan Titik Temu, Pihak Winda Earl dan Maybank Punya Versi Berbeda Soal Raibnya Tabungan Rp22 Miliar

Rabu, 11 November 2020 | 15:45
Esportsku

Winda Earl

GridHype.ID - Kasus raibnya uang tabungan senilai Rp22 miliar milik Winda Earl dan PT Bank Maybank Indonesia masih terus berlanjut.

Seperti yang diketahui kasus ini berawal ketika Winda dan ibunya Floletta menemukan bahwa tabungan mereka di Maybank senilai Rp 22 miliar hilang.

Windapun melaporkan atas kehilangannya itu pada pihak Bareskrim Polri.

Baca Juga: Berseru di Hadapan Pendukungnya, Rizieq Shihab Beberkan Alasannya Pulang ke Tanah Air Usai Berada di Arab Saudi Selama 3 Tahun

Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

Kasus ini rupanya menarik perhatian publik.

Pihak Maybank melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, dan Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank Andiko menggelar jumpa pers pada Senin (9/11/2020).

Dalam jumpa pers yang berlangsung di daerah Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Hotman dan Andiko mengungkapkan beberapa fakta yang mereka nilai menimbulkan pertanyaan.

Winda kemudian menjawabnya. Berikut rangkuman fakta versi Maybank dan Winda.

Buku tabungan dan kartu ATM

Hotman mengatakan, sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan kartu ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.

Hotman kemudian mempertanyakan fakta tersebut.

"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka. Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" kata Hotman.

Baca Juga: Siapa Sangka, Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Konsumsi Gula Merah, Wanita Wajib Tahu

Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar.

"Nasabah Winda, buka tabungan 27 Oktober 2014, transfer dari ayahnya Herman Lunardi.

Awal membuka ada transfer masuk sebesar Rp 2 miliar," ujar Andiko.

Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.

Pernyataan itu dijawab oleh Winda Earl.

Ia mengatakan, sejak awal dirinya tidak pernah menerima buku tabungan atau kartu ATM.

Winda mengaku membuka tabungan jenis rekening koran di Bank Maybank.

Baca Juga: Dijual Murah, Pabrik Madu Palsu di Kembangan Digerebek Polisi: Bahan Ini Sangat Berbahaya Jika Dikonsumsi Manusia

Winda menegaskan tidak pernah memberikan buku tabungan atau kartu ATM kepada tersangka A.

"Tidak, pokoknya saya ketika membuka (tabungan), saya hanya membuka rekening dalam jenis rekening koran, dan ini bukan pertama kalinya saya membuka tabungan jenis rekening koran," kata Winda seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (10/11/2020).

"Tidak pernah, saya hanya membuka tabungan jenis rekening koran," sambungnya.

Ia mengaku baru membuat kartu ATM ketika hendak melihat laporan mutasi tabungannya.

"Saya pertama kali baru mendapatkan kartu ATM ketika..dan saya juga baru tahu itu, ketika saya ingin mengetahui mutasi-mutasi yang terjadi," ujar Winda.

"Mutasi-mutasi tahun 2015 sampai sekarang, itu ketika kita datang mau lihat, minta print mutasi, mereka baru buatkan kartunya untuk saya," lanjutnya.

Bunga tabungan

Hotman dan Andiko juga mengungkapkan bahwa Herman Lunardi, ayah Winda, menerima aliran dana dari tersangka.

Baca Juga: Mana Cara Duduk Favoritmu? Jawabannya Bisa Ungkap Sifat dan Karakter Asli yang Tersembunyi

Andiko menjelaskan, bunga bank yang seharusnya diterima Winda rupanya dikirim oleh tersangka A ke rekening Herman Lunardi menggunakan rekening pribadinya di bank lain.

"Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kita melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orangtua dari nasabah, yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," kata Andiko.

"Jadi bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari rekening pribadi dari si A, dibayarkan ke rekening pribadi Herman Lunardi," lanjut Hotman.

Hotman mengatakan, jumlah bunga tabungan yang diberikan tersangka A kepada Herman Lunardi tidak sesuai dengan yang seharusnya.

"Jadi yang dibayarkan bunga tersebut bukan ke rekening dari si pemilik rekening dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," lanjut Hotman. "Harusnya Rp 1,2 miliar (jumlah bunga 7 persen dalam satu tahun)," timpal Andiko.

Andiko menambahkan, pihak nasabah tidak pernah protes atas kejanggalan ini. Merasa tersudut, lagi-lagi Winda membantah keras pernyataan itu. Winda Earl mengaku sakit hati dan kecewa ayahnya ikut dikaitkan dalam kasus ini.

"Saya lumayan sakit hati ketika saya mendengar ada pernyataan kayak papa saya dibawa-bawa gitu," kata Winda dalam video itu.

Baca Juga: Baru Setahun Menggeluti Usaha Madu Palsu, Tersangka MS Kantongi Keuntungan hingga Rp8 Miliar

"Dibilang ada uang bunga transfer ke papa saya, sedangkan kita semua enggak tahu, saya cuma nasabah biasa yang memang menabung," lanjut Winda.

Winda mengaku tidak tahu segala transaksi yang terjadi di rekeningnya. Selama ini Winda selalu menerima laporan soal bunga tabungan dari rekening koran.

Dia juga tidak mengecek saldo melalui internet banking karena sejak awal tujuannya membuka rekening hanya untuk menabung.

"Nah itu justru yang kita juga enggak tahu.

Kan kita tahunya selama ini rekening koran yang kita terima ya kita dapat bunga," tutur Winda.

Winda menegaskan, ayahnya tidak melakukan kerja sama apa pun dengan tersangka A.

"Di sini sangat sangat, gimana ya kecewa iya, kesel iya, papa saya selama ini usaha tuh halal gitu, selalu menaati hukum.

Baca Juga: Rela Panas-panasan dari Pagi hingga Petang, Pria Ini Berdiri di Samping Sungai Demi Cegah Orang Buang Sampah

Jadi tidak mungkin ada kerja sama antara papa saya dengan tersangka, itu yang bisa digarisbawahi," tegas Winda.

Respons lambat Maybank

Menurut Winda Earl, saat mengetahui tabungannya dan sang ibu Floletta senilai Rp 22 miliar raib, ia langsung mendatangi kantor pusat Bank Maybank.

Awalnya, Winda ingin bertemu pimpinan bank. Namun, saat itu Winda diminta untuk membuat laporan.

"Kita pertama datang ke kantor pusat menanyakan perihal ini, tapi kita tidak boleh ketemu dengan pimpinan pusat Maybank.

Nah, setelah itu kita disuruh buat laporan," kata Winda.

Selama satu bulan menanti, Winda mengatakan, tak ada respons dari pihak Maybank.

Winda baru mendapat respons setelah membuat laporan kedua.

"Nah, ketika buat laporan kita menunggu sebulan tidak ada balasan sama sekali.

Terus kita buat laporan lagi. Dua hari kemudian kita membuat laporan kedua, kita mendapat balasan bahwa masalah sudah terselesaikan," tutur Winda.

Baca Juga: Posisi Tidur ke Kanan atau Ke Kiri, Manakah yang Lebih Sehat? Begini Penjelasannya

Ia kecewa karena selama itu pihak Maybank tidak pernah menghubunginya untuk menyelesaikan masalah ini.

"Dari situ kita sebagai nasabah kecewa, kita enggak pernah diajak komunikasi, diajak ketemu apa pun itu tidak pernah," lanjutnya.

Sementara itu, Maybank menyatakan siap mengganti tabungan Winda yang hilang setelah polisi menguak fakta-fakta yang dinilai janggal itu.

"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini. Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman.

"Tapi, kalau memang diduga orang lain terlibat masa bayar begitu saja?" lanjutnya.

Maybank menduga ada pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kejahatan perbankan yang dilakukan oleh tersangka A.

Mereka berharap agar polisi bisa segera mengungkapkan kebenaran dari kasus ini.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Versi Maybank dan Winda Earl soal Raibnya Tabungan Rp 22 Miliar"

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas

Baca Lainnya