Kabar Terkini Ayu Intan yang Berseteru dengan Letkol Dwison, Sampaikan Ketakutannya untuk Pulang ke Rumah

Senin, 09 November 2020 | 16:45

Tak terima disebut sebagai wanita penghibur, wanita cantik asal Batang, Jawa Tengah, Ayu Intan Sholekha, mantap laporkan anggota TNI dengan jabatan mentereng ke polisi.

GridHype.ID - Ramai diberitakan Ayu Intan Solekha berseteru dengan letkol Dwison Evianto, yang berakibat dari pencopotan jabatan.

Perempuan yang diketahui adalah pengusaha muda itu mengunggah dalam akun Instagramnya betapa ia rindu pulang ke rumah.

Ayu memposting foto lengkap ayah, ibu dan keponakan saat merayakan Lebaran.

Baca Juga: Raih 290 Suara, Joe Biden Geser Donald Trump dari Kursi Presiden Amerika Serikat

"Kangen rumah tapi takut pulang ah takut di demo, baik baik ya disana ibu bapak dan ponakan aku (emoticon) semoga Allah melindungi kalian," tulis Ayu pada hari Minggu (8/11/2020).

Seperti diketahui kasus perseteruan Ayu Intan dan Letkol Dwison berujung pada pencopotan jabatan.

Bahkan sejumlah massa mendatangi Kodim 0736 Batang.

Massa tersebut dari berbagai organisasi masyarakat yang ada di Batang.

Dukungan yang disuarakan massa agar Dandim 0736 Batang, Letkol Dwison Evianto, tetap bertahan di Batang.

Hal itu lantaran organisasi masyarakat mendengar kabar, Dandim 0736 yang baru menjabat sekitar 3 bulan dicopot dari jabatannya.

Pencopotan jabatan Letkol Dwison dari Dandim Batang berawal dari unggahan Ayu Intan Sholekha soal laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan.

Baca Juga: Serahkan Jenazah Ibunya Untuk Penelitian Penyakit Langka, Pria ini Ajukan Gugatan Saat Tahu Tubuh Sang Ibu Dijual ke Angkatan Darat AS Untuk Bahan Eksperimen Keji

Dugaan pidana itu diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto pada Sabtu 5 September 2020, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.

Intan kemudian mengunggah laporan ke Danpomdam IV Diponegoro tersebut di media sosial pada 22 Oktober lalu.

Selain laporan itu, Intan juga mengunggah beberapa video berdurasi sekitar 20 detik.

Video itu diunggah di akun Instagramnya pada 28 dan 29 September memperlihatkan perdebatan antara dirinya dengan Letkol Dwison dan sejumlah anggota TNI berseragam.

Intan juga pernah mengunggah foto memar di sejumlah bagian tubuhnya pada 11 September.

Kronologi

Dikutip Wartakotalive.com dari Tribunjateng.com, beberapa postingan di akun Instagram Intan bercerita terkait tindak penganiayaan yang dialaminya.

Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.

Baca Juga: Momen Dramatis Sebuah Sekolah Dirobohkan oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, Guru: Bapak Kapolri, Bapak Presiden, Sekolah Kami Dirusak

Dalam perjalanan pulang, kendaraannya menyerempet mobil yang ditumpangi Letkol Dwison.

Kejadian itu terjadi pada 5 September sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Raya Pantura Batang.

Intan juga menyebutkan, usai kejadian ia sempat menawarkan klaim asuransi.

Namun pihak Letkol Dwison tidak menghiraukan dan berkunjung adu mulut.

Intan menuliskan, ia sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736 Batang untuk menyelesaikan permasalahan namun menolak.

Ia berfikir, harusnya ke Unit Laka Polres Batang.

Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.

Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.

Baca Juga: Sudah Cek Rekening? Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000 Sudah Dicairkan Minggu Pertama Bulan November ke Para Pekerja

Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk.

Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.

"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).

Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.

"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya.

Minta bantuan Komnas Perempuan

Untuk mendapatkan keadilan, Intan pun sempat mengirimkan surat pada Komnas HAM, Koordinator Kontras, Komisioner Komnas Perempuan, Yayasan LBH Indonesia, Direktur Amnesty Internasional, Direktur Lokataru.

Di akun instagram, Intan mendapat nasehat dari Nursyahbani Katjasungkana anggota Komnas Kekerasa Perempuan mengusut masalah itu mulai dari proses proses penangkapan, minta surat penyitaan hingga tidak memberi keterangan tanpa didampingi pengacara.

Sampai saat ini proses masih berlangsung dan menunggu persidangan.

Baca Juga: Joe Biden Melenggang ke Gedung Putih, Warga New York Berbondong-bondong Rayakan Kekalahan Trump: Anda Dipecat!

Sesalkan pihak Kodim tak minta maaf

Pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.

"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.

Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.

"Sudah terlambat kalau sekarang. Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.

Ditambahkannya, terkait penyelesaian permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya. Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.

Ia menerangkan, apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran dan dialaminya.

"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya.

Baca Juga: Terpilih Jadi Presiden AS, Joe Biden Peringatkan Akan Bersikap Keras pada China Terkait Klaim Laut China Selatan

Tanggapan pencopotan Letkol Dwison

Letkol Dwison Evianto menanggapi pencopotan jabatannya sebagai Dandim 0736 Batang.

Letkol Dwison menyampaikan secara lapang dada keputusan pencopotan jabatannya tersebut.

Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan sangat berterima kasih kepada masyarakat Batang atas dukungannya.

"Namun Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," paparnya, Rabu (4/11/2020).

Dilanjutkannya, dia akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat Sukep.

"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," jelasnya.

Letkol Dwison juga menjelaskan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Joe Biden Terpilih Jadi Presiden AS, Mantan Menteri Era SBY Ini Khawatirkan Nasib Indonesia Sampai Sebut Soal Papua

"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," tambahnya.

Adapun di luar ruangan Dandim 0736 Batang, jumlah massa semakin banyak.

Usai berorasi spanduk bertuliskan dukungan mereka pasang di sekitar halaman Kodim.

Massa juga sempat melakukan Shalat berjamaah untuk kemudian meninggalkan Kodim.

Namun sebelum meninggalkan Kodim, perwakilan massa menuturkan akan menggelar aksi dukungan kembali.

"Kami tak terima, esok hari kami akan gelar aksi dukungan kembali.

Entah nanti kami akan bertahan di Masjid, alun-alun atau ke Kodim lagi.

Kami tidak akan berhenti sebelum ada alasan resmi atas pencopotan jabatan Dandim," imbuh Bramantyo satu di antara perwakilan massa.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sambil Menunggu Sidang, Ayu Intan yang Berseteru dengan Letkol Dwison Ungkap Ketakutannya

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Wartakota

Baca Lainnya