Usai Absen dari Program Mata Najwa, Terawan Agus Putranto Akhirnya Beri Tanggapan: Tuhan akan Menolong Bangsa dan Negara Indonesia

Jumat, 02 Oktober 2020 | 19:00
Youtube/Najwa Shihab

Kondisi Terkini Menteri Kesehatan Terawan Usai Dicecar Habis Najwa Shihab

GridHype.ID - Pandemi virus corona hingga saat ini masih melanda Indonesia.

Terhitung sejak awal Maret 2020 pandemi virus corona ini telah menyerang hampir 7 bulan lamanya.

Terawan Agus Putranto selaku Menteri Kesehatan (Menkes) RI pun langsung menjadi sorotan publik.

Lama bungkam, akhirnya Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto buka suara usai dicecar Najwa Shihab.

Baca Juga: Ikut 'Tergelitik' dengan Absennya Menteri Terawan di Acara Mata Najwa, Bintang Emon Beri Sindiran Pedas: Bercanda Astaga!

Tak hanya buka suara, nampaknya Menkes Terawan juga menunjukkan kinerjanya dengan hal yang tengah ia lakukan di tengah pandemi virus corona.

Sebelumnya, sosok Menteri RI Terawan Agus Putranto nampaknya sedang banyak dicari masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Hal tersebut terjadi lantaran ketidakhadirannya dalam program Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab pada Senin (28/9/2020) lalu.

Dalam program Mata Najwa, Najwa Shihab mengatakan jika beberapa kali sudah mencoba mengundang Terawan untuk hadir di acara yang ia bawakan.

Baca Juga: Begini Komentar Komika Bintang Emon soal Absennya Terawan Agus Putranto di Acara Mata Najwa

Ya, Najwa Shihab mencecar Menteri Terawan dengan 16 pertanyaan soal penanganan Covid-19 yang tak kunjung usai.

Kini, kondisi terkini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi pertanyaan bagi publik yang menantikan jawaban darinya.

Terlebih, selama pandemi Covid-19 di Tanah Air, kemunculan Menteri Kesehatan Terawan bisa dibilang sangat minim.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ogah Gubris Undangan Najwa Shihab hingga Ditodong Pertanyaan Siap Mundur? Menkes Terawan: Tunggu Tanggal Mainnya!

Di sela-sela cecaran pertanyaan tersebut, Najwa Shihab pun sempat menyindir Menkes Terawan untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Kinerja Terawan Dipertanyakan, Menteri Kesehatan di 11 Negara ini Justru Pilih Mundur dari Jabatan Selama Pandemi Corona

Melansir dari GridHealth.id, menanggapi beragam cecaran pertanyaan yang desakan penggulingan jabatan, Terawan pun hanya menjawab dengan santai.

"Tunggu tanggal mainnya ya," ujar Menkes lewat pesan singkatnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/9/2020).

Seakan tak tahu lagi apa yang harus diperbuat, Terawan hanya menyatakan bahwa pandemi ini diserahkan pada kuasa Tuhan.

"Tuhan menjagai. Berdoa. Tuhan akan menolong bangsa dan negara Indonesia," terang Menkes Terawan.

Baca Juga: Videonya Viral di Media Sosial, Ini Alasan Najwa Shihab Undang Menkes Terawan: Undangan Ini Bukanlah Tantangan

Diketahui lebih lanjut, nampaknya Menkes Terawan tengah menggarap percepatan klaim biaya perawatan pasien Covid-19.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Kesehatan RI, Menkes Terawan mempercepat penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19.

Disebutkan jika hingga saat ini jumlah rumah sakit yang telah mengajukan klaim sebanyak 1.356.

“Kami melakukan percepatan pembayaran klaim kepada rumah sakit yang melayani dan merawat pasien Covid-19, tentunya untuk menjaga cashflow dan mutu layanan rumah sakit” Ungkap Menteri Kesehatan Terawan (30/9/2020).

Baca Juga: Angin Segar! Menteri Terawan Sahkan Kebijakan Baru Soal Klaim Pengganti Biaya Pelayanan Pasien Covid-19, Simak Syarat!

Plt. Dirjen Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Prof Kadir menjelaskan lebih detail tentang prosedur klaim dimulai dari pengajuan klaim oleh rumah sakit, pengajuan tersebut kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

“Selanjutnya dilakukan pembayaran uang muka oleh Kemenkes. Setelah proses verifikasi selesai dilakukan pelunasan klaim oleh Kemenkes, pembayaran diterima di rumah sakit,” katanya.

Kemenkes juga membentuk Tim Dispute Kemenkes yang berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan selaku verifikator antara Kemenkes dan Rumah Sakit yang mengklaim biaya penanganan covid-19.

Apabila terjadi ketidaksepakatan (dispute) antara BPJS Kesehatan dengan pihak penyedia layanan kesehatan, maka yang harus dilakukan antara lain :

Baca Juga: Dicap Buruk Oleh Nikitaza Mirzani, Mbak You Terawan Baim Wong Sampai Sebut Ada yang Aneh Pada Diri Suami Paula Verhoeven

1. BPJS Kesehatan melakukan verifikasi terhadap klaim yang diajukan, jika terdapat dispute (untuk pertama kali) maka dilakukan revisi untuk diajukan kembali ke BPJS Kesehatan setelah rumah sakit melakukan perbaikan (kelengkapan yang dipersyaratkan)

2. Terhadap pengajukan klaim yang sdh di revisi, maka BPJS Kesehatan melakukan verifikasi kembali, jika masih dispute (dispute yang kedua kali) maka hasil verifikasi dispute tersebut ditarik by system oleh Kemenkes untuk dilakukan penetapan dispute (penyelesaian)

3. Dispute hanya diperbolehkan 2 kali untuk 1 (satu) nomor pengajuan klaim dan diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak dinyatakan dispute bagi rumah sakit untuk melengkapi berkas yang dipersyaratkan

Baca Juga: 5 Jam Tak Dapat Tindakan Apapun dan Akhirnya Meninggal, PDP Corona Ini Sempat Memohon Pertolongan pada Jokowi Sebelum Hembuskan Nafas Terakhirnya

4. Yankes menarik laporan Dispute ke-2 (berdasarkan informasi data dari BPJS Kesehatan) dan melakukan penetapan dispute terhadap klaim rumah sakit

5. Penetapan dispute oleh Yankes dengan status diterima/dibayar atau status ditolak akan dilakukan penyesuaian pada status klaim di BPJS Kesehatan (by system).

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Akhirnya Menteri Terawan Buka Suara dan Tunjukan Kinerja Usai Dicecar Najwa Shihab, Menkes: Tunggu Tanggal Mainnya

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : GridHits.ID

Baca Lainnya