Selama ini Dikeluhkan Masyarakat, Akhirnya PLN Resmi Turunkan Tarif Listrik Untuk 7 Golongan ini, Berikut Rinciannya

Jumat, 02 Oktober 2020 | 10:00
Kompas.com

(Ilustrasi)Ternyata Mudah, Begini Cara Daftar Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, cuma Modal WhatsApp!

Gridhype.id-Ditengah keluhan masyarakat akan mahalnya tarif listrik selama pandemi Covid-19 akhirnya membuahkan hasil.

PT PLN (Persero) resmi menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan pada Kamis (1/10/2020) kemarin.

Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah turun Rp 22,5 per kWh, menjadi Rp 1.444,7 per kWh, dari sebelumnya Rp 1.467 per kWh.

Baca Juga: Klik Alamat Website PLN atau Chat ke Nomor WhatsApp Ini, Kamu Bisa Klaim Token Listrik Gratis Bulan Oktober!

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan tarif dasar listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, sengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang lebih luas terhadap perekonomian pelanggan golongan rendah.

"Ini agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Banyak Dimakan Orang Indonesia, Kangkung Justru Jadi Sayuran Terlarang di Amerika Serikat Karena Dianggap Berbahaya

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Senada dengan Agung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, berharap penurunan tarif Rp 22,5 itu dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," tuturnya.

Baca Juga: Catat! 10 Makanan dan Minuman ini Tidak Boleh Dipanaskan dengan Microwave, Sebab Bisa Berubah Jadi Racun

Penurunan tarif langsung dapat dinikmati oleh pelanggan, tanpa perlu menggunakan syarat-syarat tertentu.

Adapun golongan pelanggan listrik yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah sebagai berikut.

R-1 TR 1.300VA

R-1 TR 2.200 VA

R-2 TR 3.500 VA hingga 5.500 VA

R-3 TR 6.600 VA

B-2 TR 6.600 VA hingga 200 kVA

P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA P-3 /TR

Baca Juga: Selama ini Keliru, Ternyata Beras Putih Justru Lebih Sehat Daripada Beras Merah

Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari ini, Tarif Listrik Resmi Turun"

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya