GridHype.ID - Hingga kini pandemi virus corona masih mewabah di Tanah Air.
Dampak adanya pandemi virus corona pun tak main-main, salah satunya yakni ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah tengah gencar-gencarnya memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kali inipemerintah akan memberikan bantuan untuk setiap keluarga.
Bantuan sosial ini diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Nantinya 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Rencananya, pencairan bantuan sosial Rp 500 ribu untuk keluarga dimulai September ini.
Pemerintah telah menganggarkan senilai Rp 4,5 triliun untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020), seperti dilansir Tribunnews.com.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk menerima bantuan sosial ini harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Penerima bantuan sosial Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Dana bantuan sosial Rp 500 ribu akan ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Selanjutnya, penerima bisa mencairkannya melalui tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang.
Bantuan beras dari Kemensos
Selain bantuan sosial tunai Rp 500 ribu, Kemensos memberikan bantuan beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM),
Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, dengan bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Jangan Panik! Pemerintah Tetap Transfer BLT Rp600 Ribu, Ini Penyebab Telat Masuk ke Rekening Kamu
“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini."
"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020. Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.
Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.
“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.
Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Rp 500 Ribu dan Beras untuk 9 Juta Keluarga dari Kemensos
(*)