Akan Cair Akhir Agustus 2020, Coba Cek Rekeningmu, Lakukan Hal ini Jika Belu, Dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu Untuk Karyawan Swasta

Jumat, 21 Agustus 2020 | 16:15
freepict.com

Peraturan Menteri, 6 Syarat Ini Wajib Terpenuhi Jika Ingin Dapatkan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan

Gridhype.id- Presiden Jokowi bakal mencairkan subsidi gaji bagi karyawan swasta berupa BLT 600 ribu rupiah ini pada 25 Agustus 2020 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan menyerahkan dan melaunching langsung program subsidi gaji berupa BLT 600 ribu rupiah tersebut pada 25 Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan subsidi gaji bagi karyawan swasta berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT 600 ribu rupiah per bulan.

Baca Juga: Awas! Pemerintah akan Beri Tindakan Tegas Bagi Karyawan Swasta yang Manipulasi Data Demi dapat Bantuan Rp 600 Ribu!

Diketahui, yang mendapatkan bantuan subsidi gaji ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Ida Fauziyah mengumumkan bantuan subsidi gaji berupa BLT 600 ribu rupiah per bulan ini akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal ini.

Program bantuan langsung tunai ( BLT 600 ribu) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair akhir Agustus 2020.

Baca Juga: Apakah Kamu Termasuk Penerima Bantuan Karyawan Rp600.000 Atau Tidak, Begini Cara Memastikannya

Subsidi gaji bagi karyawan berupa BLT 600 ribu rupiah

"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).

Ida Fauziyah mengatakan bantuan akan diberikan 2 bulan sekali selama 4 bulan.

Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

dengan begitu pada akhir Agustus pekerja yang masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial tersebut akan ditransfer bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

"Diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali atau 1,2 juta rupiah," kata Ida.

Baca Juga: Pilih Hidup Membujang dengan 9 Koleksi Boneka Seksnya, Profesor 62 Tahun ini Justru Berakhir di Kantor Polisi

Ida menjelaskan bantuan diberikan dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan daya beli di masyarakat.

"Bantuan Rp 600 ribu tersebut diharapkan daya beli temen-temen pekerja meningkat," kata Ida.

Pemerintah berharap dengan subsidi gaji pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik.

Hal tersebut dikarenakan pada kuartal kedua tahun ini, ekonomi Indonesia mengalami penurunan hingga minus 5 persen akibat dampak pandemi covid-19.

"Kalau kemarin kita minus lima, sekarang dengan kita menggelontorkan ini, membantu dengan memberikan subsidi. Mudah-mudahan daya beli naik, konsumsi keluarga naik," kata Ida.

Setelah bantuan diberikan yang diiringi dengan meningkatnya daya beli maupun konsumsi masyarakat, diharapkan pada kuartal ketiga ekonomi Indonesia dapat kembali normal atau kembali positif.

Baca Juga: Sempat Bikin Hotman Paris Bertekuk Lutut, Meriam Bellina Ternyata Lakukan 'Ritual' Mengerikan ini Untuk Tampil Cantik dan Awet Muda

"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi kita pada kuartal 3 kembali normal atau positif," katanya.

Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Baca Juga: Jangan Lagi Membawa Ponsel ke Dalam Toilet Saat Sedang BAB, Ada Bahaya Mengerikan ini yang Mengintaimu

Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJamsostek:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJamsostek bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJamsostek.

2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. SMS Ke 2757

Untuk mengecek kepesertaan BPJamsostek, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Namun sebelumnya, peserta BPJamsostek harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Baca Juga: Sering Dikonsumsi Hingga Diternak di Indonesia, Ikan Jenis ini Ternyata Kurang Baik Untuk Kesehatan, Bisa Picu Kanker

Dipercepat

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir menyampaikan kabar terbaru soal pemberian subsidi gaji untuk karyawan swasta atau BLT.

Erick Thohir menekankan Pemerintah berupaya mempercepat pencairan subsidi gaji alias BLT karyawan swasta pada akhir Agustus 2020.

Seperti diketahui, Pemerintah akan memberikan stimulus berupa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan yang disalurkan langsung kepada karyawan swasta maupun buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

“Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan," kata Erick Thohir pada Rabu (12/8/2020) mengutip Kompas TV.

Erick Thohir mengatakan, program ini akan diberikan untuk 15,7 juta pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Jika ditotal, masing-masing pekerja akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Semakin Langka, Ternyata Tanaman Putri Malu Punya Segudang Manfaat loh, Mulai dari Mengobati Diabetes Hinga Insomnia

Bahkan kabar baiknya, kata Erick Thohir, akhir bulan ini penerima BLT karyawan swasta akan mendapatkan gaji dua bulan pertama dari Pemerintah.

Artinya bulan Agustus ini, penerima BLT karyawan swasta akan mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta dari Pemerintah.

"Gaji bulan September-Oktober dibayarkan bulan Agustus, dan gaji bulan November-Desember dibayarkan pada bulan September,” kata Erick yang juga menjabat Menteri BUMN itu.

Sebagai informasi Pemerintah merencanakan penyaluran subsidi upah kepada pekerja atau karyawan swasta, termasuk pegawai honorer yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 5 juta pada September ini.

Penerima program manfaat ini akan menerima senilai Rp 600.000 per bulannya selama 4 bulan yang akan disalurkan langsung ke nomor rekening pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sudah ada 5,4 juta pekerja swasta yang telah melaporkan nomor rekeningnya.

Hal ini sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari Pemerintah yang akan disalurkan langsung kepada pekerja/buruh swasta maupun pegawai honorer dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.(*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judulCEK REKENING Sudah Dapat Subsidi Gaji BLT 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta? Kalau Belum Begini Cara Cek

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : pos kupang

Baca Lainnya