Tak Seperti Tahun Sebelumnya, Usai Pencairan Gaji ke-13 PNS Sri Mulyani Menaruh Harapan Aparatur Sipi Negara Lakukan Hal Ini

Selasa, 11 Agustus 2020 | 09:30
Instagram

Menteri Keuangan Sri Mulyani

GridHype.ID - PNS seluruh Indonesia patut berbahagia lantaran gaji ke-13 sudah cair sejakSenin (10/8/2020) kemarin.

BahkanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai bendahara negara menaruh harapan bagi PNS.

Apalagi jika tidak berkaitan mengeai penggunaan gaji ke-13 tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Yuk Cek Besarannya

Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,82 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Rp 14,83 triliun yang berasal dari APBN untuk PNS aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun.

Sementara sebesar Rp 13,09 triliun sisanya bersumber dari APBD.

Dalam akun Instagramnya, @smindrawati, Sri Mulyani menyampaikan harapan khusus kepada PNS dalam pemanfaatan gaji ke-13.

Kompas.com

(Ilustrasi) Gaji ke-13

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi, Pemerintah Sahkan Pemberian Rp 600 Ribu per Bulan untuk Karyawan Non-PNS dan BUMN, Ini Syaratnya

Sri Mulyani berharap, penggunaan gaji ke-13 pada tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, kebijakan pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru.

Namun, untuk tahun ini, pemerintah berharap gaji ke-13 bukan hanya digunakan sebagai dana pendidikan.

Baca Juga: Bak Angin Surga! Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Pekan Depan, Jangan Sampai Lupa

Terkait adanya pandemi virus corona, Sri Mulyani berharap gaji ke-13 juga dapat membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3.⁣

"Saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya.

Virus corona telah merontokkan perekonomian global dan nasional. Pada kuartal II 2020, ekonomi Indonesia merosot 5,3% secara year on year.

Baca Juga: Disela Kabar Gembira Cairnya Tunjangan dan Gaji ke-13, PNS Dibuat Kalang Kabut Soal Peraturan Baru Pemerintah yang Mudah Melakukan Pemecatan

Jika ekonomi nasional tidak bisa tumbuh pada kuartal III 2020, Indonesia terancam masuk ke jurang resesi.

Ini akan menyulitkan pemerintah membangkitkan perekonomian.

Terakhir kali Indonesia masuk jurang resesi saat krisis ekonomi tahun 1998.

Baca Juga: Kasus Perselingkuhan Oknum ASN di Kudus, Ketua BKKP : Kalau Poliandri Masih Mending, Ini Lebih Parah Lagi!

Sri Mulyani juga memastikan, sudah banyak yang menunggu-nunggu pencairan gaji ke-13. Meski demikian, pencairan gaji ke-13 tidak bisa berlangsung secara serentak.

Sampai dengan 10 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, sekitar 82,5% satuan kerja sudah mengajukan SPM dan semua sudah dalam proses pencairan oleh KPPN.

Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Menkeu Sri Mulyani minta gaji ke-13 digunakan berbeda dari tahun lalu, ini alasannya?

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kontan.co.id