Tagihan Listrik Alami Kenaikan Signifikan, 8 Hal yang Disepakati PLN Usai Ditegur DPR

Jumat, 19 Juni 2020 | 15:15
https://www.pexels.com/photo/light-light-bulb-bulb-heat-40889/

Tagihan listrik yang melonjak tajam

GridHype.ID - Pandemi virus corona hingga kini belum juga berakhir.

Dampak dari pandemi virus corona pun tak main-main.

Hampir segala sektor mengalami dampak yang cukup mengerikan akibat adanya virus corona.

Salah satunya yang baru-baru ini viral di media sosial yakni tagihan tarif listrik yang mencekik.

Baca Juga: Akali Tagihan Listrik Agar Tak Membengkak dengan 3 Tips Membangun Rumah Hemat Energi Berikut ini

Sebagian orang mengeluhkan adanya kenaikan listrik tak wajar saat masa pandemi corona.

Melihat ini, Komisi VII DPR RI menggelar rapat bersama Dirut PLN (Persero) Zulkifli Zaini pada Rabu, (17/06/2020).

Salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat tersebut ialah mengenai keluhan banyak anggota masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik.

Kemudian, Komisi VII DPR RI juga meminta PLN untuk menjabarkan perkembangan proyek ketenagalistrikan 35.000 megawatt (MW), serta kendala dan tantangan pembangunan transmisi dan distribusi.

Baca Juga: Kerap Bela Kebijakan Jokowi, Kini Tompi Kritik Habis-habisan Usai Lihat Tagihan Listriknya Naik Sampai Sebut PLN Menggila

Setelah menggelar rapat selama hampir 5 jam, Komisi VII DPR RI dan PLN menyepakati 8 butir kesimpulan.

Pertama, Komisi VII DPR RI mendesak PLN untuk lebih proaktif dan komunikatif dalam menyampaikan penjelasan kepada masyarakat.

Penjelasan yang dimaksud adalah terkait tidak ada kenaikan tarif dasar listrik selama pandemi Covid-19, formula potongan bagi pelanggan1450 VA dan 900 VA, dan sosialisasi yang berkaitan dengan relaksasi yang diberikan kepada pelanggan yang terdampak oleh kenaikan tagihan listrik di atas 20 persen.

Baca Juga: Patut Dicoba! Lakukan Langkah Berikut Agar Tagihan Listrik Tak Membludak

Kemudian, Komisi VII DPR RI meminta direksi perseroan untuk memberikan laporan terkait mekanisme perhitungan tagihan listrik secara mendetail dan komprehensif dan disampaikan secara tertulis kepada Komisi VII DPR RI.

Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta direksi PLN, khususnya Zulkifli, melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Lalu, Komisi VII DPR RI mendesak Zulkifli untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan perencanaan kebutuhan listrik secara cepat dan tepat serta melakukan langkah-langkah strategis agar tidak terjadi kelebihan ataupun kekurangan pasokan listrik.

Baca Juga: Tagihan Listrik Membengkak di Tengah Pandemi? PLN Beri Keringanan Cicilan Asal Penuhi Syarat Ini

Kelima, Komisi VII DPR RI mendesak Zulkifli untuk menyiapkan laporan terkait kejelasan status pembangkit-pembangkit listrik yang tengah dalam tahap konstruksi dan target penyelesaiannya, termasuk khususnya di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan Kawasan Ekonomi Khusus melalui Panja Listrik Komisi VII DPR RI.

Keenam, Komisi VII DPR RI meminta PLN untuk membuka peluang investasi dan memprioritaskan energi baru terbarukan, termasuk proyek-proyek yang belum berjalan.

Ketujuh, Komisi VII DPR RI mendesak direksi berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam mengatasi kendala-kendala terkait pembangunan dan pengembangan pembangkit listrik, seperti pembebasan lahan dan jalur transmisi untuk masuk kawasan hutan lindung, permukiman penduduk, dan perkebunan masyarakat.

Baca Juga: Bikin Melongo! Tagihan Listrik Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Capai Rp17 Juta Perbulan, Begini Penjelasan PLN

Terakhir, Komisi VII DPR RI meminta Zulkifli Zaini untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 24 Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Lonjakan Tagihan Listrik Mencekik, DPR Tagih Penjelasannya pada Direksi PLN! Keduanya Sepakati 8 Hal Ini

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber GridStar.ID