Tagihan Listrik Membengkak di Tengah Pandemi? PLN Beri Keringanan Cicilan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 07 Juni 2020 | 13:45
PLN

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng).

GridHype,ID - Belakangan, masyarakat dibuat heboh karena tagihan listrik yang membengkak.

Tagihan listri masyarakat tiba-tiba bertambah bahkan ada yang mencapai 100 persen.

Kondisi ini tentu menyusahkan warga apalagi roda ekonomi di masa pandemi tengah menurun.

Baca Juga: Bikin Melongo! Tagihan Listrik Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Capai Rp17 Juta Perbulan, Begini Penjelasan PLN

Akhirnya banyak keluhan dilontarkan rakyat pada Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

Sebagai badan usaha yang menangani langsung pasokan listrik, PLN pun menanggapi kejadian ini.

Melansir Tribunnewsmaker, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan kejadian ini karena pemakaian yang tinggi.

"Kalau kita lihat ini di bulan Mei di rekening Juni kenaikan tinggi sekali, karena pemakaian memang besar," ungkapnya.

Baca Juga: Mana yang Lebih Hemat, Mencabut Kabel Listrik atau Dibiarkan Stanby, Banyak yang Keliru!

“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar," jelas Bob lagi

Untuk itu, PLN akhirnya membuat skema terbaik agar masyarakat tidak merasa keberatan.

PLN membolehkan masyarakat mencicil tagihan listrik yang membengkak di bulan selanjutnya.

Namun tidak semua orang bisa merasakan keringanan ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! Program Listrik Gratis dan Diskon untuk Pengguna Token dan Reguler Sudah Bisa Dinikmati, Berikut Tata Caranya

PLN menjelaskan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pelanggan.

Melansir Kompas.com, cicilan ini bisa didapat jika pelanggan PLN untuk tagihan Juni 2020 naik minimal 20 persen.

Keringanan ini diwujudkan dengan hitungan cicilan sebagai berikut :

Pelanggan diminta membayar tagihan Juni (penggunaan untuk Bulan Mei) ditambah 40 persen kenaikan yang terjadi.

Baca Juga: Tagihan Listriknya Capai Rp26 Juta, PLN datangi Rumah Nikita Mirzani

Sisanya, atau 60 persen kenaikan boleh dicicil selama tiga bulan setelah Bulan Juni.

(*)

Tag

Editor : Linda Fitria

Sumber tribunnewsmaker, KOMPAS.com