Perempuan Wajib Tahu! Berikut Daftar Kosmetik Ilegal dengan Kandungan Berbahaya yang Beredar di Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2020 | 15:00
freepik.com

Cara mudah membedakan kosmetik asli dan palsu yang wajib kamu ketahui.

GridHype.ID - Perempuan mana yang tidak ingin tampil cantik dalam setiap penampilannya.

Maka tak salah, jika perempuan tak lepas dari yang namanya make up atau kosmetik untuk membuat mereka tampil percaya diri.

Kosmetik merupakan zat perawatan yang digunakan untuk meningkatkan penampilan seseorang.

Baik itu kecantikan maupun aroma tubuh seseorang.

Baca Juga: Waspada! Jauhkan 5 Benda Ini dari Kulkas Bila Tak Ingin Bahaya Mengintai

Dilansir dari Wikipedia, kosmetik pada umumnya terbuat dari campuran berbagai senyawa kimia.

Beberapa terbuat dari sumber-sumber alami yang memang baik untuk kesehatan kulit wajah manusia.

Namun, belakangan ditemukan beberapa kosmetik yang ternyata mengandung zat-zat berbahaya.

Seperti yang dilansir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan kosmetik ilegal dengan kandungan berbahaya yang beredar di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Dituding Jadi Duri dalam Hubungan Krisdayanti dengan Aurel dan Azriel, Raul Lemos Beberkan Alasan Dirinya Kerap Sindir : Kalau Itu Tersinggung Berarti Mengiyakan

Ratusan merek kosmetik ilegal yang mengandung zat kimia berbahaya itu pun ditarik dari pasaran oleh BPOM.

Selama tahun 2018, BPOM RI menemukan 112 miliar Rupiah kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan dilarang (BD)/ bahan berbahaya (BB), serta 22,13 miliar Rupiah obat tradisional (OT) ilegal dan mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan kosmetik dan obat ilegal dengan kandungan berbahaya ini merupakan hasil pengawasan produk di peredaran (post-market control secara rutin), adanya kasus, maupun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi, atau retail BPOM RI melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa temuan kosmetik didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.

Baca Juga: Tukang Penggali Selokan ini Tak Sengaja Temukan Jalan Rahasia Menuju Gudang Emas Terbesar di Dunia, Namun yang Dilakukannya Sungguh di Luar Dugaan

BPOM RI juga menemukan enam jenis kosmetik yang sudah ternotifikasi mengandung BD/BB yaitu pewarna dilarang (merah K2) dan logam berat (timbal).

Secara umum, bahan tersebut dapat menyebabkan kanker (karsinogenik), kelainan pada janin (teratogenik), dan iritasi kulit.

Seluruh temuan kosmetik mengandung BD/BB dan OT mengandung BKO telah ditindaklanjuti secara administratif.

Antara lain, berupa pembatalan notifikasi atau izin edar, penarikan dan pengamanan produk dari peredaran, serta pemusnahan.

Baca Juga: Mengejutkan! Pemerintah Terapkan Kelas Standar Pelayanan Rumah Sakit untuk Peserta BPJS Kesehatan pada Kuartal II - 2020

Sedangkan untuk produk kosmetik dan OT ilegal dilakukan proses pro-justilia.

"Keseluruhan perkara tersebut telah ditindalanjuti secara projustia," jelas Penny K. Lukito seperti dilansir dari website resmi pom.go.id.

Selain hasil temuan tersebut, BPOM RI juga menindaklanjuti hasil laporan PMAS (Post-Marketing Alert System) yang dilaporkan oleh negara lain yaitu sebanyak 113 item kosmetik mengandung BD/BB.

Semua temuan PMAS tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM RI.

Baca Juga: Kelewat Biasa, Intip Gaya Plesiran Mantu Jokowi yang Tetap Pede Meski Hanya Pakai Sandal Teplek

Untuk itu BPOM RI juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak mengonsumsi produk-produk yang telah didaftar sebagai kosmetik dan obat ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.

Lalu, apa saja produk kosmetik yang ditarik dari pasaran oleh BPOM?

Masih dari Stylo.id, berikut adalah daftar produk kosmetik yang ditarik oleh BPOM:

1. Marie Anne Beauty Shadow 02, diproduksi oleh Hollywood Sister Malang Jawa Timur, ditemukan mengandung bahan timbal.

Baca Juga: Catat! 5 Kebiasaan Ini Tanpa Sadar Bikin Minyak Goreng Jadi Hitam Saat Masak

2. Marie Anne Beauty Shadow 07, diroduksi oleh Hollywood Sister Malang Jawa Timur, ditemukan mengandung bahan timbal.

3. QL Matte Lipstick 07 (sunset orange), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.

4. QL Matte Lipstick 08 (flaming red), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.

5. QL Matte Lipstick 09 (pretty peach), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.

Baca Juga: Beri Hukuman Ringan pada Pelaku, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Singgung Alexis Hingga Sebut Surga Jaminan Mutu

6. QL Matte Lipstick 10 (lady red), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.

7. Etude House Play Mascara Length Waterproof No.603, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.

8. Etude House Dear Darling Water Gel Tint (Pk004), ditemukan banyak produk yang dipalsukan.

9. MAC Zac Posen Lipstick Rudy Woo, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.

10. MAC Zac Matte Pink Pigeon Lipstick, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.

Baca Juga: Donasikan Maya Ibunya Untuk Kepentingan Medis, Pria ini Justru Dapati Jenazah Sang Ibu Justru Dijadikan Eksperimen Militer yang Mengerikan

11. MAC Mariah Carey Dangerous Lipstick A01, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.

12. Etude House Drawing Eyebrow Duo #03 Gray Brown, ditemukan mengandung Antimony.

13. Tonymoly Cucumber Water Gel Magic Food, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.

Ke 13 produk ini baru sebagian ya, guys.

Masih ada banyak produk lainnya dari beberapa merk kosmetik ilegal yang masuk daftar produk kosmetik yang disita BPOM.

Baca Juga: Dikira Tikus, Wanita Ini Mati Ketakutan Saat Tahu Mantan Pacar Tinggal di Loteng Rumahnya Selama 12 Tahun

Ingat, selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar Kadaluwarsa) pada produk yang kamu beli, ya!

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Dijual Bebas di Pasaran, Berikut Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditemukan BPOM Mengandung Bahan-bahan Berbahaya!

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber GridPop.ID