Usai Tuai Hujatan dan Cemoohan Akibat Video Prank Sampah Hingga jadi Buronan Polisi, Kini Youtuber Ferdian Paleka Bebas dari Penjara

Jumat, 05 Juni 2020 | 10:35
GridHype

YouTuber Viral Ferdian Paleka Dibebaskan Setelah 28 Hari Mendekam di Penjara, Pelaku Prank Sampah Mengaku Bakal Bikin Konten Baru Lagi: Lihat Nanti Aja

GridHype.ID - Masih segar dalam ingatan kita bagaimana geramnya masyarakat saat mendapati kasus prank sembako sampah beberapa waktu lalu.

Video itupun kemudian viral dan menuai banyak hujatan.

Hal inipun berefek pada si pembuat Ferdian Paleka yang kemudian menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Baca Juga: Bak Kisah Tarzan dalam Kehidupan Nyata, Bocah Ini Hidup di Hutan Dibesarkan oleh Kawanan Serigala, Berjalan Merangkak dan Hanya Bisa Melolong untuk Berkomunikasi

Ferdian Paleka sempat masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polisi.

Walaupun akhirnya Ferdian Paleka dikabarkan telah ditangkap oleh polisi.

Video Penangkapannya pun juga banyak beredar di media sosial.

Ferdian Paleka ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar dan PJR di jalan Tol Jakarta-Merak KM19, pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Saat penangkapannya sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.

Saat itu Ferdian Paleka sedang melaju mengendarai mobil sedan hitam bernopol D-1246-VCD.

Melansir TribunJakarta.com, Kanit PJR Bitung Ditgakkum Korlantas Polri, Ipda Giyarto membeberkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan Ferdian Paleka.

Baca Juga: Bisa Bahayakan Ginjal! Jangan Lagi Sering-sering Minum Es Teh, Ada 5 Efek Berbahaya yang Mengintai Tubuh

"Memang sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan Ferdian, dari sekitar KM21 dan berhenti di KM19," ujar Giyarto.

Saat berhasil diberhentikan, Ferdian dan beberapa rekannya langsung digiring ke Polsek Tangerang untuk diamankan sementara menggunakan borgol.

"Kita diminta bantuan oleh tim Reskrimum Polda Jabar untuk melakukan pengejaran terhadap terduga tersangka tersebut. Jadi penangkapan dan pengejaran dilakukan bersama," ujar Giyanto

Tribun Jabar
Tribun Jabar

Ferdian Paleka dan teman-temannya telah dibebaskan dari tahanan.

Kali ini kasus Ferdian Paleka memasuki babak baru.

Mengutip dari Kompas.com, Para korban prank video sembako isi sampah yang dibuat Youtuber Ferdian Paleka mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Dengan begitu Ferdian Paleka dan dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Negara Terancam Bangkrut, Ternyata Utang Malaysia Lebih Sedikit Timbang Utang Indoensia, Inilah yang Menyebabkan Kebangkrutan Negeri Jiran

Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.

Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka.

"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako isi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.

"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.

Namun Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.

Baca Juga: Kritisi Pemerintahan yang Akan Gunakan Dana Haji untuk Perkuat Rupiah, Rizal Ramli : Benar-benar Kehabisan Ide

Galih memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tuduhan dan kasusnya dihentikan.

"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.

Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Sebelumnya, pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat, berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.

Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.

Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.

Baca Juga: Alami Mati Suri, Kesaksian Dua Orang Ini Ungkap Hal yang Mengejutkan! Lihat Michael Jackson dan Pemuka Agama Dunia Disiksa di Neraka

Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan.

Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Bikin Gaduh karena Bikin Video Prank Sampah Hingga Kejar-kejaran dengan Polisi, Kini Youtuber Ferdian Paleka Bebas dari Penjara

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber wiken.grid.id