Mimpi Basah di Siang Hari Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Yuk Simak Penjelasan Ahli

Sabtu, 16 Mei 2020 | 04:00
Pexels/ John-Mark Smith

Ilustrasi tidur

GridHype.ID - Umat muslim di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan 2020.

Meski bulan Ramadan 2020 terbilang unik daripada tahun-tahun sebelumnya, tak mengahalangi umat muslim untuk melaksanakan kewajibannya.

Bulan Ramadan 2020 adalah bulan suci yang penuh dengan keberkahan.

Semua amalan dilipatgandakan saat bulan ramadan.

Baca Juga: Bau Mulut Saat Puasa Ramadan? Yuk Atasi dengan 3 Obat Rumahan Ini, Terbukti Efektif

Tak heran bila orang berlomba-lomba berbuat kebajikan di bulan ramadan.

Ramadan merupakan salah satu keberkahan bagi umat Islam di penjuru dunia.

Selain banyak keberkahan yang akan didapat, umat Islam juga harus dituntut untuk melatih kesabaran.

Tak hanya berlatih sabar untuk menahan makan dan minum saja, juga dituntut untuk menahan hawa nafsu.

Baca Juga: Jangan Biarkan Stres Membunuhmu Selama Bulan Ramadan di Tengah Virus Corona, Coba Lakukan Cara Ini Agar Kesehatan Mental Terjaga

Lantas bagaimana jadinya ketika sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan tiba-tiba mimpi basah (ihtilam)? Batalkah puasanya?

Melansir Kompas.com (18/10/2019), mimpi basah juga dikenal sebagai “emisi noktural”, yaitu ejakulasi mani yang tidak disengaja dari penis selama tidur atau suatu orgasme ketika tidur.

Umumnya ini terjadi pada laki-laki yang memasuki masa pubertas atau masa remaja.

Namun, ternyata ini juga dapat terjadi pada seorang pria di sepanjang hidupnya dan hal ini adalah normal.

Baca Juga: 4 Kegiatan Ini Bisa Dilakukan Bareng si Kecil saat Ramadan di Tengah Corona, Dijamin Seru!

Dilansir dari laman resmi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, seseorang yang bermimpi mengeluarkan sperma atau mimpi basah saat puasa Ramadan, tidak akan membatalkan puasa.

Tidak batalnya puasa orang yang mengalami hal itu dikarenakan ketidaksengajaan dan orang yang dalam keadaan tidur dibebaskan dari ketentuan hukum Islam.

Hal itu sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad dari ‘Aisyah:

"Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum. Yaitu: orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh."

Baca Juga: Alami Bau Mulut Selama Puasa Ramadan? Berikut Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan demikian, orang yang tengah tertidur lalu mimpi basah atau mengeluarkan sperma, maka dapat melanjutkan puasanya hingga Maghrib tiba dan tetap dianggap sah.

Beda jika dengan disengaja.

Buku Saku Sukses Ibadah Ramadan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017 juga menyatakan hal yang serupa.

Dalam buku tersebut dikatakan jika karena tertidur lalu bermimpi sampai keluar sperma, maka puasanya tidak batal.

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, Perut Kembung Saat Puasa Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya, loh

Sama halnya ketika suami istri bersetubuh pada malam hari saat bulan puasa, lalu dilanjutkan mandi wajib ketika subuh tidak membatalkan puasa.

Menurut buku tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis berikut:

Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Asupan Cairan Penting Bagi Tubuh Selama Bulan Ramadan, Berapa Jumlah Konsumsi Air yang Harus Kita Minum?

Kendati demikian, apabila dengan sengaja mengeluarkan sperma saat berpuasa, maka dapat membatalkan puasanya.

Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Mimpi Basah Siang Hari Saat Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Begini Hukum dan Penjelasannya

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber GridPop.ID