Bukan Penjara, Pelanggar Aturan PSBB Justru Dikenai Hukuman Baca Ayat Al-Quran Selama Ramadan di Daerah Ini

Jumat, 01 Mei 2020 | 12:15

sanksi berupa ajakan membaca ayat Al-Quran di tempat untuk mendisiplinkan warga agar mengerti aturan yang diterapkan pemerintah

GridHype.ID - PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala diberlakukan di beberapa daerah untuk mengurangi angka infeksi dari wabah virus corona.

Semua warga diharapkan dapat mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Jika tidak mematuhinya maka akan dikenai hukuman.

Bukan push up atau dikurung penjara, hukuman bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama bulan Ramadan ini justru membaca potongan ayat al-quran.

Baca Juga: Pria ini Hanya Keluarkan Uang Rp 100 Ribu Untuk Makan Selama Setahun, Ternyata Begini Gaya Hidup dan Cara Ia Melakukannya Jadi, PSBB di Bogor telah memasukin hari kelima belas.

Bersamaan dengan itu, Polsek Sukaraja mengajak salah seorang anggotanya, Khaeroni yang merupakan guru ngaji Al-quran setempat untuk memberi sanksi teguran kepada para pelanggar yang masih berkeliaran di jalan.

Sengaja, jajaran Polres Bogor stand by di pintu keluar masuk check point untuk memberikan sanksi ke pelanggar berupa ajakan membaca ayat Al-Quran di tempat.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga agar mengerti aturan yang diterapkan demi bisa bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Sering Dilakukan, Jangan Lagi Konsumsi Buah Sebelum Tidur, Karena Bisa Sebabkan Hal Buruk ini Pada Tubuh

"Dengan membaca ayat tersebut saya berharap kepada warga yang beragama muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB ini", ujar Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor, Aiptu M Khaeroni, Rabu (29/4/2020) kemarin.

Warga yang nekat keluar rumah saat PSBB itu pun disuruh untuk membaca surat An-Nisa Ayat 59.

Jika sudah selesai membaca ayat tersebut, Khaeroni akan membaca arti atau terjemahan Surat An-Nisa ayat 59 yang berisi agar umat Islam menaati Ulil Amri (pemerintah) saat mengatur masyarakatnya.

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri (Pemegang Kekuasaan/Pemerintah) di antara kamu.

Baca Juga: Pulau ini Dipercaya Simpan Harta Karun Mencapai Rp14 Triliun, Namun Nyawa yang Jadi TaruhannyaJika Nekat Mengambilnya

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.

Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya," baca Khaeroni dari kertas uang sudah dilaminating selama bertugas.

Selesai dibacakan artinya itu, petugas juga bakal memasangkan stiker tulisan Surat An-Nisa di kendaraan warga. Sebagai tanda 1 kali melanggar.

Bentuk pelanggaran PSBB terbanyak selama di bulan puasa ini, antara lain warga keluar rumah untuk sekadar menunggu maghrib atau ngabuburit atau jalan-jalan sore tanpa tujuan jelas selain menghabiskan waktu di jalan.

Baca Juga: Diberhentikan Secara Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi, Ternyata Ini 4 Prinsip Etika Pejabat Publik yang Dilanggar Sitti Hikmawatty sebagai komisioner KPAI

Dengan teguran seperti ini, twarga tak hanya disadarkan untuk ikut program PSBB melainkan juga diajak tadarus dan yang lebih penting menjalankan firmanNya.

Wah, habis melanggar dapet satu pahala tuh! Amiin.

Artikel ini telah tayang di Hai Online dengan judul Unik, Langgar Aturan PSBB di Bulan Puasa, Warga Dihukum Baca Alquran dan Ditandai

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Hai Online

Baca Lainnya