Digugat Rp408 Juta oleh Mantan Pacar karena Tak Jadi Menikah, Wanita Asal NTT Tuntut Balik Semua Biaya Minum dan Sewa WC Selama Ngapel

Selasa, 28 April 2020 | 12:45
POS KUPANG/EUGINIUS MOA

Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacar karena Tak Jadi Menikah, Nona Liin Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran

GridHype.ID - Dua sejoli yang sudah saling serius tentunya akan melangsungkan sebuah pernikahan.

Pernikahan sendiri adalah janji suci yang mengikat dua insan, laki-laki dan perempuan secara agama, adat, dan hukum negara.

Namun, salah satu pasangan berikut ini, bukannya melangsungkan pernikahan malah mendapatkan gugatan.

Bertahun-tahun pacaran gagal naik ke pelaminan, seorang wanita di NTT dituntut oleh mantan pacarnya sendiri hingga ke pengadilan.

Baca Juga: Presiden RI Digugat! Pedagang Ini Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar dan Sebut Jokowi Lalai Tangani Corona

Tak tanggung-tanggung, lantaran batal menikah, wanita di NTT ini diminta bayar ganti rugi hingga ratusan juta Rupiah.

Merasa harga dirinya diinjak-injak oleh gugatan sang mantan pacar, wanita di NTT ini balas menuntut balik.

Diketahui, warga Kabupaten Sikka sempat diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta.

Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.

Baca Juga: Dianggap Lalai Tangani Wabah Corona, Presiden Jokowi Digugat Kelompok Pedagang Eceran

Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.

Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.

Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.

Dalam gugatannya, Alfridus sebenarnya hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkannya selama 3 tahun pacaran.

Baca Juga: Sempat Merinding, Ivan Gunawan Tak Menyangka Dipilih Jadi Perancang Kebaya Pernikahan Zaskia Gotik

Namun, Alfridus mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan sebanyak 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki lain.

Sehingga akhirnya, mantan kekasih Alfrido, Nona Liin, dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 408 juta.

"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak".

"Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat".

Baca Juga: Nilainya Tak Main-main, Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Miliar Karena Diduga Langgar Kontrak

"Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," ungkap Alfridus Aliyanto," dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Dituntut Rp 408 juta oleh mantan kekasih, tak membuat Nona Liin berdiam diri.

Mengutip Pos Kupang, pihak tergugat Fransiska Nona Liin sudah menyiapkan 'jurus' perlawanan guna melawan tuntutan Alfridus.

Kuasa hukum tergugat, Marianus Mo'a mengatakan, jika kliennya tak ada pernyataan lisan atau tetulis dengan penggugat mengenai uang ganti rugi ini.

Baca Juga: Gen Halilintar Digugat Nagaswara Sebesar Rp9,5 Miliar Mengenai Hak Cipta

“Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat," ungkap Marianus.

Merasa harga diri kliennya terluka, kini pihak kuasa hukum akan menuntut balik Alfridus.

"Tergugat tahu diri karena punya harga diri. Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat".

"Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” lanjutnya.

Baca Juga: Diam-diam Sudah Ijab Kabul Tahun Lalu, Rahma Azhari Dipersunting Aktor Hollywood dan Gelar Resepsi Pernikahan Sederhana

Dalam sidang lanjutan, kuasa hukum Nona Liin menuntut Alfridus atas semua air minum yang disuguhkan tergugat kepada penggugat selama berpacaran.

Tak cuma air minum, Nona Liin juga menuntut biaya sewa WC rumahnya, yang selalu digunakan penggugat saat 'ngapel' ke rumah tergugat.

“Penggugat saat itu (datang ke rumah tergugat) gunakan WC akan dituntut ganti rugi".

"Sebab WC dibangun untuk dimanfatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh penggugat,” tandas Marianus.

Baca Juga: Bertahan Hampir 3 Dekade! Nikahi Wanita Beda Agama, Shah Rukh Khan Harus Gelar Ijab Qabul Sebanyak 3 Kali

Menurutnya, tuntutan ganti rugi Rp 408 juta dirasa sangat berlebihan.

Pasalnya, kliennya tidak pernah merasa melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga tidak ada kewajiban memenuhi tuntutan itu.

Rencananya, kedua pihak akan melanjutkan sidang lanjutan pada pekan depan.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Digugat Mantan Pacar Rp 408 Juta Gegara 3 Tahun Pacaran Batal Naik Pelaminan, Wanita di NTT Ini Tuntut Balik Semua Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Ngapel(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Sosok.id

Baca Lainnya