GridHype.ID - Di tengah pandemi virus corona pemerintah telah melakukan segala upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Salah satu pencegahan yang dilakukan yaknimemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
Seperti yang diketahui, PSBB sudah diterapkan di Provinsi DKI Jakarta, guna menekan penyebaran virus corona.
Kali ini tak hanya Provinsi DKI Jakarta saja, tetapi daerah Surabaya Raya juga akan menerapkan PSBB.
Baca Juga: PSBB Disebut Tak Efektif, Presiden Jokowi Ambil Langkah Tegas! Akan Ada Evaluasi Total
Daerah yang tergabung dalam Surabaya Raya diantaranya adalah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Hal ini disebabkan karena daerah-daerah tersebut memiliki tingkat persebaran Covid-19 yang tinggi.
Kementrian Kesehatan telah menyetujui penerapan PSBB di Surabaya Raya pada Selasa (21/4/2020).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat ini tengah menggarap regulasi PSBB di sebagaian daerah Jawa Timur.
Saat ini, gubernur Jawa Timur tengah melakukan sinkronisasi bersama pergb, perbup, dan perwali.
Dikutip dari Kompas.com, Khofifah tak akan melarang aktivitas jual beli saat bulan Ramadhan.
Khofifah mengungkap bahwa aktivitas jual beli takjil tak akan dilarang.
"Jadi yang biasa melakukan aktivitas jual beli saat takjil masih bisa," tutur Khofifah dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Walaupun tak dilarang, Khofifah mengungkap bahwa ada aturan yang harus dipatuhi oleh penjual takjil.
Pasalnya, setiap bulan Ramadhan, penjual takjil akan dipadati oleh kerumunan masa.
"Dibatasi jangan bergerombol dan tidak boleh ada kursi untuk pembeli," ungkapnya.
Khofifah meminta masyarakat Surabaya Raya tak salah paham dengan kebijakan PSBB.
PSBB dilakukan bukanlah untuk melarang rakyat melakukan sesuatu, tetapi dilakukan untuk membatasi aktivitas.
Khofifah berharap bahwa PSBB efektif memutus persebaran Covid-19.
"Intinya membatasi aktivitas sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.
Kebijakan PSBB diharapkan bisa berlangsung dengan tertib mengingat semakin banyak warga Surabaya Raya yang terpapar Covid-19.
Hingga Rabu sore (22/4/2020), sebanyak 315 kasus positif Covid-19 dan 34 pasien meninggal tercatat di Surabaya.
Sedangkan Gresik memiliki 21 kasus positif Covid-19 dan 2 pasien meninggal, sedangkan Sidoarjo tercatat memiliki 66 kasus dan 6 pasien meninggal.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Resmi Lakukan PSBB, Berjualan Takjil di Surabaya dan Sekitarnya Ada Aturannya!(*)