Terapkan PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Anies Baswedan : Ojol Boleh Tarik Penumpang Tapi Ada Syaratnya!

Kamis, 09 April 2020 | 19:40
Kolase tribunnews

Anies Baswedan izinkan driver ojol tarik penumpang, asal

GridHype.ID - Angka kasus infeksi virus corona di Indonesia lebih banyak berada di pusat Jakarta.

Pemerintah dibuat kalang kabut atasi pandemi global, virus corona.

Hal ini membuat gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru.

YaituProvinsi DKI Jakarta akan memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) besok.

Pembelakuan aturan PSBB tersebut diketahui imbas dari penyebaran virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta yang semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga: Sempat Positif Covid-19, Andrea Dian Bagikan Cara untuk Tetap Positif dan Tak Panik Selama Wabah Corona

Bahkan hingga Kamis, (9/4/2020) pukul 09.00 WIB saja DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan kasus corona terbanyak di Indonesia yakni 1.470 kasus.

Kendati demikian, PSBB ini rupanya mendapat sorotan tajam dari para pengendara ojek online (Ojol).

Sebab salah satu poin aturan PSBB yang sempat beredar di masyarakat diantaranya adalah larangan bagi Ojol untuk mengangkut penumpang.

Sontak hal ini membuat para Ojol semakin resah pasalnya pendapatan sehari-hari mereka kebanyakann bergantung pada penumpang.

Baca Juga: Diantar oleh Mobil Menuju 'Surga', Peti Jenazah Glenn Fredly Dibungkus Plastik dan Dijaga oleh Tenaga Medis, Nanda Persada: Saya Berharap Jangan Ada Spekulasi Beliau Sakit Covid Atau Corona

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta akhirnya memberikan keterangannya terkait Ojol dan penerapan PSBB ini.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu malam (8/4/2020).

Menurut Anies Ojol masih bisa mengangkut penumpang, hanya saja dengan syarat.

"Aturan mengenai ojek online ini harus dikoreksi. Mereka juga bisa mengangkut penumpang, tak cuma mengirim barang," ungkapnya seperti dilansir dari TribunJakarta (9/4/2020).

Baca Juga: Iseng Kenalan di Medsos dan Putuskan Menikah, Wanita Ini Kaget Saat Tahu Kekasihnya Crazy Rich

Lebih lanjut, Anies menjelaskan bahwa Ojol masih bisa mengangkut penumpang jika mematuhi protokol Covid-19.

"Iya boleh mengangkut penumpang, kita akan mengizinkannya selama protokol Covid-19 diikuti," jelasnya.

Diketahui seperti dilansir dari ksp.go.id Protokol Transportasi Publik (Point to Point), diantaranya sebagai berikut;

1. Bila sedang dalam kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan. Sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Bak Sebuah Pertanda, Glenn Fredly Sempat Rilis Lagu Berjudul 'Selesai' yang Menjadi Karya Terakhirnya

2. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti:

- Mencuci tangan menggunakan air dan sabun.

- Membuang sampah di tempat sampah.

- Tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA.

- Tidak meludah di sembarang tempat.

- hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.

Baca Juga: Sebut Dirinya 'Artis Nggak Tau Diri', Raffi Ahmad Balas Sindiran Sule karena Gabung di Acara Ini Talk Show

3. Penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakanmasker selama berada di dalam kendaraan.

4. Lakukan pembersihan menggunakan desinfektan terutama setelah mengangkutpenumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.

5. Saat mengangkut penumpang dengan gejala mirip flu, sarankan penumpang untuk mengenakan masker.

Jika penumpang tidak memiliki masker, berikan masker kepada penumpang.

Baca Juga: Siapa Sangka, 3 Seleb Cantik ini Pernah Berkarir di Bidang Jurnalistik, Bahkan Ada yang Masih Aktif Sebagai Wartawan Hingga Kini

6. Ukur suhu tubuh setidaknya dua kali sehari pada saat sebelum dan sesudah mengemudi, terutama setelah membawa penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.

Anies menegaskan, seluruh kegiatan selama PSBB berlangsung harus dipindah ke rumah.

"Intinya seluruh kegiatan dihentikan, dipindah ke rumah kecuali sektor yang penting bagi masyarakat," beber Anies.

Anies mengaku, selama ini DKI Jakarta melakukannya dalam bentuk seruan kepada warga untuk social distancing demi pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Berikut 5 Tokoh Dunia Ahli Dalam Strategi Perang Gerilya! Salah Satunya dari Indonesia

Untuk itu, penerapan PSBB di Jakarta kali ini disertai dengan aturan dan sanksi.

"Tetapi kita berharap gak dilanggar karena untuk keselamatan warga dan membuat kecepatan penularan covid-19 menurun," imbuh Anies Baswedan.

Artikel ini telah tayang di GridHealth.ID dengan judul Dari Anies Baswedan Untuk Ojol Selama PSBB Diberlakukan di Jakarta

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Grid Health

Baca Lainnya