Demi Kuasai Uang Rp726 Juta, Pria Ini Tega Bunuh Temannya dengan Campurkan Racun Tikus dalam Jus

Kamis, 16 April 2020 | 20:45
TribunSolo.com/Ryantono Puji

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Solo Jawa Tengah

GridHype.ID - Di tengah wabah virus corona ini, sering sekali kita mendengar kabar tidak mengenakkan mengenai meningkatnya kasus kejahatan.

Sama halnya dengan kasus penemuan dua mayat tanpa busana di Solo ini.

Akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu pelakunya.

Polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan atas tewasnya pria dan wanita tanpa busana di sebuah rumah kontrakan.

Baca Juga: Yana Zein Hingga Atun, Minuman yang Jadi Kegemaran Banyak Orang ini Justru Jadi Penyebab Penyakit Mematikan yang Bisa Menyerang Siapapun

Mengutip dari Tribun Solo pada Kamis (16/4/2020), jenazah pria dan wanita tanpa busana itu ditemukan di Jalan Pleret Utara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, terduga sebelumnya hanya terlibat sebagai saksi yang dimintai keterangan.

Namun setelah diselidiki lebih lanjut ternyata C alias G adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Melansir dari Kompas, C membunuh dua orang di rumah kontrakan yang berada di Banjarsari itu, dengan mencampurkan racun tikus di dalam jus yang diminum korban.

Baca Juga: Sudah 2 Juta Orang Terinfeksi Covid-19, Peneliti di China Justru Suntikkan Virus Corona ke Babi dan Menjadikan Makanan untuk Babi Lain dengan Alasan Ini

Hal itu tega dilakukan C untuk menguasai uang Rp 725 juta milik korban.

Mulanya pembunuhan berawal saat C datang menemui Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang di rumah kontrakan tersebut.

Hari itu Rabu (8/4/2020) malam, C berencana untuk menawarkan tanah di kawasan Boyolali kepada pria yang sudah dikenalnya sejak setahun terakhir itu.

Karena Sunarno henak membeli tanah yang ditawarkan itu, akhirnya C mengetahui jika rekannya memiliki uang tersebut.

Akhirnya ia pun mulai mengatur siasat untuk menguasai harta rekannya.

Baca Juga: Disebut Akan Nikah Muda Aurel Hermansyah Rela Jual Semua Baju 'Kurang Bahan' Meski Belum Dipakai, Atta Halilintar: Semenjak Sama Aku

Saat tiba di kontrakan Sunarno, G, meminta Triyani (36) warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri untuk membeli buah dan membuatkannya jus.

Ia akhirnya meminta Triyani mencampurkan racun tikus yang sudah diganti kemasan ke dalam jus.

Triyani pun tak mengetahui apabila yang dicampurkannya itu merupakan racun tikus.

Akhirnya Sunarno dan Triyani meminum jus yang telah tercampur racun tikus.

Usai minum jus tersebut, kemudian korban merasa seluruh badannya panas hingga melepaskan pakaian.

Baca Juga: Selalu Tutupi Status, Akhirnya Terbongkar Hubungan Febby Rastanty dengan Verrell Bramasta

Tak lama kemudian mereka berdua pun meregang nyawa tanpa menggunakan busana di dalam rumah kontrakan.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan.

"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," ujarnya.

Pelaku mulanya hanya ingin membunuh Sunarno, namun akhirnya ia juga membunuh Triyani untuk menghilangkan jejak.

Setelah memastikan keduanya tewas, C langsung membawa kabur uang 725 juta yang tadinya dibawa korban.

C akhirnya tertangkap di Bandara Adi Sumarmo Solo saat hendak melarikan diri ke Jakarta.

Baca Juga: Bikin Geger! Viral Foto Oknum Polisi Asyik Bermesraan dengan Seorang Pria Tanpa Sehelai Benang

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Campurkan Jus dengan Racun Tikus, Terduga Pelaku Pembunuhan Pria dan Wanita di Solo Nekat Habisi Kedua Rekannya Demi Kuasai Duit Rp 725 Juta!

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya