Kabar Bahagia! Akibat Wabah Virus Corona Merebak, Presiden Umumkan Akan Tangguhkan 1 Tahun Kredit Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2020 | 14:40
Kolase Kompas.com/TribunWow

Kabar Baik, Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat yang Miliki Kredit Kendaraan Ataupun Usaha Cicilannya Ditangguhkan 1 Tahun Gegara Cocid-19, Ini Penjelasannya!

GridHype.ID - Wabah dari virus corona memang mengkhawatirkan.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengimbau warganya untuk menjaga agar tetap berada di rumah jika tidak memiliki kepentingan di luar.

Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang semakin hari semakin banyak korban yang berjatuhan.

Baca Juga: Bernyali Besar! Perempuan Ini Rela Jadi 'Kelinci Percobaan' untuk Uji Coba Vaksin Corona Pertama untuk Manusia, Tak Disangka Latar Belakangnya Bukan Orang Sembarangan!

Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Baca Juga: Kasus Virus Corona Bertambah, Penjualan Parfum di Turki Ikut Meningkat! Ternyata Ini Alasannya

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Baca Juga: Ngeri! Alasan Ekonomi Pria Ini Tega Jual Istrinya Seharga Rp1,5 - 6 Juta Via Twitter Sampai Digauli Dua Orang Sekaligus

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Baca Juga: Jadi Sosok Idaman Kaum Hawa hingga Taklukan Hati Luna Maya dan Sophia Latjuba, Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Daya Tarik Ariel Noah Bahkan Samakan dengan David Beckam

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

Baca Juga: Berhasil Perangi Covid-19, Tiongkok Tuduh Indonesia Sebarkan Virus Corona Jenis Baru, Bagaimana Bisa?

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com