Pemerintah Mulai Resah dengan BM dan Lakukan Pemblokiran, Inilah Cara Gampang Cek IMEI dan Statusnya

Selasa, 18 Februari 2020 | 16:35

Begini Cara Kerja Sibina untuk Deteksi Nomor IMEI

GridHype.ID -Dikarenakan tuntutan kebutuhan, tak sedikit orang yang memilih membeli ponsel melalui jalur ilegal, salah satunya Black Market (BM).

Harga yang lebih murah dari pasaran menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat berbondong membeli ponsel melalui BM.

Hal tersebut rupanya membuat resah pemerintah Indonesia, merekapun menempuh berbagai cara untuk bisa menghentikannya.

Baca Juga: Dulu Rajai Pasar Ponsel di Indonesia, Kini 2 Merk Ponsel ini Harus Gulung Tikar Karena Kalah Saing dengan Ponsel China

Keseriusan pemerintah tersebut dibuktikan dengan adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 yang ditandatangani pada Oktober 2019 lalu.

Meski aturan itu baru diterapkan pada April mendatang,

Kemenkominfo pada hari ini (17/2/2020) melakukan uji coba aturan pemblokiran ponsel BM melalui nomor Internasional Mobile Equipment Identity ( IMEI).

Berikut cara mengecek IMEI untuk ponsel Android dan Iphone, dikutip dari Digital Trends:

Android

Pada ponsel Android, cara mengetahui IMEI bisa dilakukan di menu setelan atau setting.

- Buka menu "Setting" atau "Setelan" - Tekan menu "Tentang telepon" - Tekan "Status"

Meski sama-sama melalui menu setting, sejumlah ponsel Android memiliki langkah berbeda untuk mengecek IMEI, seperti langkah berikut:

Baca Juga: Hati-hati! Charge Ponsel di Tempat Umum Ternyata Punya Potensi Diretas

- Buka menu "Setting" atau "Setelan" - Tekan menu "Umum" - Tekan menu "Tentang perangkat" - Tekan menu "Status"

Sejumlah informasi mengenai ponsel akan muncul di dalamnya, termasuk dua nomor IMEI ponsel. Lalu salin nomor IMEI tersebut.

Cukup menekan dan menahan nomor tersebut jika ingin menyalinnya.

iPhone

Sama halnya dengan ponsel Android, cara mengecek IMEI untuk ponsel iPhone juga dilakukan melalui menu setting atau setelan.

Berikut caranya:

- Buka menu "Setting" atau "Setelan" - Tekan menu "Umum" Tekan menu "Mengenai" - Sejumlah informasi mengenai ponsel akan muncul di dalamnya, termasuk dua nomor IMEI ponsel.

Cukup menekan dan menahan nomor tersebut jika ingin menyalinnya.

Baca Juga: Bermodal Tangkapan Layar Ponselnya, Pria Ini Ancam Korban yang Telah Bersuami untuk Mau Berhubungan Badan hingga Memeras Hartanya

Cara Lain

Apabila cara sebelumnya tidak berhasil, ada cara lain yang bisa digunakan, baik untuk ponsel Android maupun iPhone yaitu melalui dial telepon.

Caranya, hanya dengan mengetik *#06# dan menekan tombol "panggil", informasi mengenai IMEI akan ditampilkan.

Untuk ponsel-ponsel tertentu, seperti iPhone 6S dan Galaxy S10, informasi mengenai IMEI juga bisa dilihat di balik tempat SIM Card.

Untuk ponsel keluaran lebih lama dengan baterai yang bisa dilepas, biasanya nomor IMEI juga terdapat di bawah baterai.

Cek Status IMEI

Situs Kemenperin akan menampilkan informasi apakah IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak

Untuk mengetahui apakah IMEI sebuah ponsel terdaftar atau tidak, bisa dilakukan melalui situs resmi pemerintah berikut: Cara Cek Status IMEI.

Masukkan nomor IMEI yang sudah disalin ke dalam kolom yang sudah disediakan.

Jika nomor IMEI tersebut terdaftar dalam database, maka akan muncul status "IMEI terdaftar di database Kemenperin".

Baca Juga: Ingat! Per 1 Februari WhatsApp Tak Bisa Digunakan untuk Semua Android, Cek Daftar Ponselnya Disini

Apabila IMEI belum terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database.

Nomor IMEI ponsel yang tak terdaftar akan diblokir pemerintah melalui jalur ilegal dengan cara tak diizinkan terhubung ke jaringan seluler.

Namun, untuk ponsel BM yang sudah tersambung ke jaringan sebelum perturan berlaku tidak akan terblokir.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uji Coba Blokir Ponsel BM Dimulai, Begini Cara Cek IMEI dan Statusnya"

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kompas.com