Tertera Rp720 Triliun! Saldo Rekening King of The King Akhirnya Terbongkar, Simak Penjelasannya

Sabtu, 08 Februari 2020 | 15:35
Ist

King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci)

GridHype.ID -Marak bermunculannya kerajaan-kerajaan fiktif mendapat banyak sorotan publik.

Setelah heboh dengan munculnya Sunda Empire dan Kerajaan Agung Sejagat, kini muncul kerajaan lain yakni King of The King.

Usai kerajaan ini mencuat ke publik, sedikit demi sedikit fakta seputar kerajaan itu mulai terkuak.

Baca Juga: Lokasi Resepsi Dekat Karantina Virus Corona, Pengantin Asal Natuna Bisa Bernapas Lega Setelah Nyaris Gagal Nikah

Baru-baru ini bahkan bocor di masyarakat mengenai saldo rekening yang dimiliki oleh kerajaan itu.

Unggahanitu menyebutkan saldo rekening kerajaan King of The King sebanyak Rp 720 triliun tersimpan di Bank BNI beredar luas di media sosial Twitter, Kamis (30/1/2020).

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @BigAlphaID.

Hingga saat ini, Jumat (7/2/2020) pukul 12.00 WIB, unggahan tersebut telah di-retweet lebih dari 1.000 kali dan disukai sebanyak 1.200 kali.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan "Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".

Istimewa via Tribun Jabar
Istimewa via Tribun Jabar

King of The King Mister Dony Pedro

Lantas, benarkah informasi yang beredar ini?

Konfirmasi Kompas.com Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoaks.

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan King of The King ke kepolisian karena pemalsuan.

Baca Juga: Kisah Ujang si Petani Muda yang Berhasil Stabilkan Harga Bawang Merah, Hingga Diundang Presiden Jokowi ke Istana

"Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Pelaporan tersebut, imbuhnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.

"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," papar dia.

Adapun pihaknya telah melapor ke pihak kepolisian melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2020).

Laporan tersebut, kata Meiliana, ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan nama perusahaan BNI.

"Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," tutupnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Saldo Rekening King of The King di BNI Rp 720 Triliun, Ini Penjelasannya"

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya