Miris! Wanita Ini Terpaksa Kehilangan Bayinya Lantaran Dokter Salah Lakukan Aborsi

Kamis, 26 September 2019 | 09:45
The Korea Herald

Wanita hamil ini tak sengaja digugurkan kandungannya oleh dokter

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID- Memiliki anak adalah sebuah berkah bagi pasangan dalam membangun sebuah keluarga.

Penantian panjang akan datangnya sang buah hati menjadi momen yang tak terlupakan bagi pasangan.

Namun sayang penantian itu rusak oleh sebuah kealpaan yang dilakukan oleh orang lain, ya nasib malang dialami oleh wanita asal Vietnam ini.

Baca Juga: Saking Terpukulnya, Maia Estianty Sempat ke Psikiater karena Tak Bisa Menangis Saat Cerai dengan Ahmad Dhani

Wanita ini kehilangan anak yang dikandungnya saat dokter keliru lakukan aborsi padanya.

Hal itu terjadi setelah staf medis salah melakukan pendataan pasien.

Kantor polisi Seoul Gangseo pada Senin (23/9/2019) menyatakan jika mereka telah memeriksa seorang dokter kandungan dan perawat untuk dimintai keterangan terkait aborsi yang dilakukan pada seorang wanita.

Wanita yang tengah hamil enam minggu itu harus mengalami nasib buruk karen keteledoran staf medis.

Penyelidik menjabarkan orang yang diduga sebagai korban itu adalah warga negara Vietnam.

Pada 7 Agustus lalu, wanita itu diberi suplemen gizi oleh pihak medis.

Saat memasuki ruang bersalin, ia mendapat sebuah suntikan dan prosedur operasi di mulai.

Baca Juga: Tak Cuma Mahasiswa, Joko Anwar dan Rachel Maryam Perang RKUHP di Twitter

Saat operasi itu akan dilakukan, pihak dokter maupun perawat tak mengkonfirmasi identitas dari wanita itu.

Si wanita sempat kebingungan dengan grafik yang ditunjukkan padanya.

Tak beberapa lama perawat menyuntikkan anestesi padanya lalu dokter melakukan aborsi.

Di hari berikutnya si wanita datang kembali ke rumah sakit karena ia mengalami keputihan yang disertai darah.

Bagai disambar petir, ia mendapat kabar bahwa janin yang selama ini ia nantikan rupanya telah digugurkan.

Polisi lalu memeriksa dokter kandungan dan perawatnya atas tuduhan kelalaian dalam tugas profesionalnya.

Tuduhan itu dijatuhkan pada keduanya lantaran gagal melakukan tugasnya dalam mengkonfirmasi identitas pasiennya sebelum melakukan sebuah tindakan medis.

Baca Juga: Seperti Kakak Beradik dengan sang Anak, 3 Artis Ini Patahkan Mitos Ibu Tiri Jahat, yuk Intip Potret Kedekatannya!

Ada pertimbangan juga jika keduanya bisa menerima tuduhan melakukan aborsi tanpa persetujuan.

Tetapi karena korban tak sadar maka dia tidak dapat memberi keterangan apakah ia menolak atau menyetujui aborsi tersebut.

Berdasarkan pada hukum pidana Korea Selatan, pelanggaran aborsi tanpa persetujuan hanya berlaku jika seseorang dengan sengaja melakukan aborsi tanpa persetujuan atau permintaan pasien.

Dalam hal ini karena aborsi tersebut tidak sengaja maka tuduhan itu tak berlaku.

Rupanya di Negeri Ginseng itu kasus aborsi ilegal memang kerap sekali terjadi.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Korea Herald

Baca Lainnya