Gridhype.ID- Sempat dinyatakan tidak lolos dengan kurangnya perolehan suara yang di dapat Mulan Jameela, kini impian yang sempat sirna itu kembali terwujud.
Mulan Jameela berhasil melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR periode 2019 hingga 2024.
Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR atas dasar keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dikutip Kompas.com, KPU menetapkan bahwa Mulan Jameela masuk dalam daftar penetapan calon terpilih anggota DPR pemilu 2019.
Mulan melenggang ke Senayan setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Rupanya penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR ini menggantikan dua calon terpilih sebelumnya.
Dua calon terpilih sebelum Mulan Jameela ini diketahui mendapat suara lebih banyak dari istri Ahmad Dhani.
Istri Ahmad Dhani itu juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
Mulan maju sebagai calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Sementara saat dikonfirmasi, asisten Mulan Jameela, Mira belum bisa berkomentar lebih terkait kabar tersebut.
Saat dihubungi Kompas.com, asisten Mulan ini hanya menyampaikan apa yang dipesankan oleh istri Ahmad Dhani tersebut.
"Hemmm... No comment. Itu dulu pesannya (dari Mulan). Nanti, ya," kata Mira saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).
Baca Juga: Mulai Go Public, Anak Mulan Jameela Terang-terangan Kenalkan Sosok sang Pacar, Atalla Dzofran
Meskipun belum memberikan keterangan apapun soal terpilihnya sebagai anggota DPR, Istri Ahmad Dhani baru saja mengunggah tentang bagaimana doa akan diijabah melalui akun instagramnya.
"Bagaimana agar doa kita mudah diijabah oleh Allah?
Saat kita bergantung pada manusia atau meminta kepada manusia dengan cara merengek, pasti manusia akan kesel.
Beda dengan saat bergantung kepada Allah, semakin kita merengek minta sama Allah dan Allah suka dengan itu.
Tapi tetap janganlah berharap langsung dikabulkan, terus berdoalah sama Allah," tulis Mulan melalui unggahan di insta story.
Unggahan di insta storynya itu rupanya saat Mulan sedang mengikuti sebuah kajian agama Islam.
Mantan rekan duet Maia Estianty ini lalu menyebutkan cara-acar agar doa diijabah oleh Allah.
"Bagaimana lagi cara agar doa diijabah?
Salah satu penentu adalah makanan dan minuman yang dimakan jauh dari subhat apalagi haram.
Tidak hanya makanan atau minuman sjaa sifatnya jauh dari subhat dan haram.
Tapi juga cara mendapatkan makanan dan minuman harus halal," tulis Mulan Jameela.
Sebelumnya memang diberitakan Mulan Jameela bersama 14 calon legislatif Partai Gerindra mengajukan gugatan kepada Prabowo Subianto.
Dilansir dari KOMPAS TV, tak hanya Mulan Jameela, keponakan Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo juga ada di antara nama penggugat.
12 nama caleg lain terdiri dari Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo Sp, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dan dr Irene.
Meski kalah dari perebutan kursi anggota legislatif 2019,Mulan Jameela dan beberapa calon legislatif dari Partai Gerindra tetap menuntut agar haknya dipenuhi.
Para caleg Gerindra yang menggugat mengajukan gugatan untuk memperjuangkan hak mereka diangkat menjadi anggota DPR RI meski suaranya kalah di Pemilu Legislatif lalu.
Dan kini rupanya gugatan Mulan Jameela telah dikabulkan.
Dengan begitu istri dari Ahmad Dhani ini akan benar-benar menjadi wakil rakyat berfokus di dapil XI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul “Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Begini Nasib 2 Caleg yang Posisinya Digantikan Istri Ahmad Dhani”