GridHype.ID - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus bergulir.
Setelah hampir dua pekan, pihak kepolisian nampaknya terus menunjukkan kemajuan terkait penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Usai menembukan bukti baru dari anjing pelacak yang menyisir lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi kembali memeriksa beberapa saksi terkait.
Melansir TribunnewsBogor.com, polisi kembali memeriksa Yosef dan istri mudanya, M dan mendapati pengakuan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pengakuan Yosef dan istri mudanya itu seolah jadi petunjuk baru untuk polisi guna mengungkap kematian Tuti dan Amalia.
Seperti diketahui, pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi di rumahnya di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 hingga kini masih belum terkuak.
Namun satu persatu barang bukti telah didapatkan pihak kepolisian.
Aparat pun sejak beberapa waktu lalu mengaku telah menemukan titik terang guna pengungkapan kasus kematian ibu dan anak tersebut.