Artinya:
“Di antara salat adalah salat sebelum akad nikah. Salat ini termasuk salat yang mempunyai sebab di akhir. Kamu boleh mengerjakannya sebelum akad nikah asal bukan pada waktu yang dimakruhkan. Dan boleh membaca surah apa saja. Imam Syihabuddin Ahmad Ibnu Hajar al-Haitami berkata, ‘Sepatutnya salat ini dilakukan oleh mempelai pria atau wali perempuan saja, bukan mempelai wanitanya. Juga sebaiknya keduanya melakukan salat ini di majlis akad sebelum akad dilakukan.”
Bacaan niat salat sebelum menikah
اُصَلِّى سُنَّةَ النِّكَاحِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالٰى"Usholli sunnatan nikahi rok’ataini lillahi ta’ala"
Artinya:
“Aku niat salat sunah nikah dua rakaat karena Allah Ta’ala.” Demikian, pada dasarnya salat sebelum menikah ini seperti salat sunah pada umumnya.
Kamu dapat mengerjakan salat sunah ini dua rakaat.
Adapun untuk salat sebelum menikah ini dianjurkan untuk calon pengantin pria dan wali perempuan.
Namun, untuk tata cara salat setelah menikah maka dapat dikerjakan berjamaah setelah resmi menjadi pasangan suami istri.
Baca Juga: Doa Harian, Baca Doa Ini Agar Jodoh Segera Datang, Yuk Para Jomblo Merapat!
Bacaan sebelum menikah
Baca Surat al-Furqan ayat 74رَبَّنَا هَبْلَنَا مِنْ أَزْوَاجِنِا وَ ذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ