"Jadi tidak benar dan adalah fitnahan dari pihak sana yang mengatakan itu darah bohong-bohongan."
"Sangat kejam," kataHotman Paris.
Dalam tayangan tersebut, Venna Melindadan Hotman Paristak hanya menunjukan bukti visum.
Keduanya juga menunjukan sebuah surat keterangan dari dokter.
"Baru kemudian surat keterangan dokter semuanya lengkap," imbuhHotman Paris.
Pengacara yang kini berusia 63 tahun itu mengatakan bahwa, secara medis telah mengantongi bukti adanya dugaan KDRT.
"Jadi gini aja, secara medis sudah terbukti ada bukti KDRT-nya," jelasHotman Paris.
Hotman Paris menambahkan ada beberapa saksi yang melihat darah pada saat kejadian melalui sambungan video call.
Seluruh saksi itu pun telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan semua saksi itu mengakui melihat adanya darah pada saat kejadian tersebut.
"Pada saat kejadian itu live ada saksi, live melalui video call yang melihat darah itu bercucuran."
"Ada beberapa saksi sudah di BAP dan semua mengakui," terang Hotman Paris.