"Kami juga sedang mengajukan permohonan kepada Polda Jawa Timur gimana mempertemukan kedua belah pihak ini, apa sih keinginan dua pihak ini supaya ditemukan jalan keluarnya," ujar Jeffry Simaptupang.
Tak hanya itu, pihak Ferry Irawan ini juga mempertanyakan syarat berdamai dengan keluarga Venna Melinda.
"Apakah masih mungkin terjadi perdamaian, atau apa aja sih syarat-syaratnya? itu yang sedang kami tunggu saat ini," ujar Jeffry Simaptupang.
Sementara itu, besok Kamis (26/1/2023), Venna Melinda dijadwalkan untuk menjalani BAP di Polda Jawa Timur.
Kuasa hukum Ferry Irawan ini berharap supaya ada pertemuan antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan.
"Kalau dari Ibu V atau pelapor mau bertemu, bisa aja dipertemukan, makanya kita sedang menunggu hari Kamis apakah dimungkinkan terjalinnya pertemuan itu," ujar Jeffry Simaptupang.
Hingga saat ini, pihak Ferry Irawan masih berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Ayoklah kita bersama-sama bagaimana menyelesaikan ini secara kekeluargaan," ujar Jeffry Simaptupang.
Namun, apabila Venna Melinda tak menginginkan berdamai secara kekeluargaan, pihak Ferry Irawan akan lapang dada menerima.
Hanya saja, pihak Ferry Irawan tak ingin ada aib dan isu yang disiarkan ke publik.