Follow Us

Diciduk Lagi Gegara Kasus Narkoba, Revaldo Akui Jadi Pecandu Barang Haram yang Punya Masalah Mentah: Saya Relapse

Helna Estalansa, None - Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:00
 Revaldo pada rilis di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Grid.ID / Rissa Indrasty

Revaldo pada rilis di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi. PN Jaksel lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010. Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Kala itu Revaldo dinyatakan sebagai pengedar, dia divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kambuh, Revaldo Belum Bisa Stop Pakai Narkoba, Akui Pecandu dan Punya Masalah Mental"

Baca Juga: Nia Ramadhani Luncurkan Novel Berjudul Cerita Ade, Gandeng Pidi Baiq Bagikan Kisah Hidupnya Lewat Karya

(*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest