Dia tidak merasa kecewa dengan penolakan eksepsi oleh Hakim.
Namun, Fahmi akan membuktikan dalam sidang selanjutnya bahwa kliennya tidak bersalah.
"Ya harus ditolak. Kalau ditolak, kalian tidak bisa ketemu Dito Mahendra dong, enggak seru kan.
Mulai besok kan pemanggilan pelapor bisa lihat bagaimana bentuknya Dito Mahendra, saksinya seperti apa," ujar Fahmi.
(*)