Gridhype.id-Nikita Mirzanikembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, pada Senin (21/11/2022) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Dalam agenda tersebut,Nikita Mirzanimembacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat membacakan nota keberatan,Nikita Mirzanitampak menitikkan air mata.
Dirinya menceritakan momen saat rumahnya dikepung oleh pihak kepolisian pada Juni 2022 lalu.
Akibat kejadian itu,Nikita Mirzanimenyebut bahwa anaknya sempat merasa ketakutan.
“Sampai tiba saatnya pagi, adalah anak saya bernama Azka untuk pergi belajar ke sekolah,” kata Nikita Mirzani.
“Pada saat sudah bersiap-siap untuk berangkat karena melihat banyak polisi,” tambahnya dilansir darikompas.com.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menyoroti sikap kepolisian yang memperlakukannya seperti teroris.
“Seolah menjadi teroris yang dipantau,” ucap Nikita Mirzani.
“Majelis Hakim yang mulia, apa yang saya alami merupakan perbuatan kezaliman,” tutur Nikita Mirzani.
Bukan hanya peristiwa di kediamannya,Nikita Mirzanijuga sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian saat dirinya berada di pusat perbelanjaan bersama anaknya.