Berkaitan dengan hal tersebut, Novel berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas budidayakan dan teman-temannya.
"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan saudara Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan dari saudara Sule dan Mang Saswi dalam perkara ini,” ujar Ustad Novel.
Seperti diketahui bahwa Budi Dalton merupakan sosok yang tidak asing lagi di dunia entertainment tanah air.
Dirinya pernah membintangi sejumlah film ternama di Indonesia.
Dilansir dari Tribun Tangerang, Budi Dalton pernah maju sebagai calon walikota Bandung, berpasangan dengan aktivis perempuan bernama Mira Rosana Gragey.
Laporan yang dilakukan Novel Bamukmin kepada Budi Dalton, mengacu pada dugaan penistaan agama dan undang-undang pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).